Dinas P3A Manggarai Dorong Orangtua Jadi Pendamping Utama Anak Disabilitas

  • 30 Jun 2026 13:05 WIB
  •  Ende

RRI CO.ID, Manggarai - Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Manggarai, Susana Surya Sukut, menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mendampingi dan melindungi anak disabilitas. Hal itu disampaikannya saat Workshop Penguatan Kapasitas Orangtua Anak Disabilitas di Aula Kantor Camat Ruteng beberapa waktu lalu.

Menurut Susan, keluarga memiliki peran utama dalam memastikan anak disabilitas tumbuh dalam lingkungan yang aman, bebas stigma, serta penuh kasih sayang. Karena itu, orangtua diminta menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan pendampingan agar anak disabilitas memperoleh hak, layanan, dan kesempatan yang setara dalam kehidupan bermasyarakat.

“Orangtua harus menjadi garda terdepan dalam melindungi anak disabilitas,” tegasnya.

Ia menjelaskan, orangtua perlu menerima kondisi anak apa adanya, peka terhadap perubahan perilaku maupun kondisi fisik anak, serta mampu menjadi pendamping yang menyuarakan kebutuhan anak ketika mereka mengalami kesulitan.

Selain itu, lanjut Susan, orangtua juga perlu memastikan anak memperoleh akses terhadap berbagai layanan dasar, seperti dokumen kependudukan, kartu disabilitas, BPJS, hingga layanan pendidikan inklusif.

“Orangtua harus menjadi pendamping dan suara bagi anak,” katanya.

Susan juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap martabat dan otonomi anak disabilitas. Menurutnya, setiap anak berhak dilibatkan secara aktif dalam kehidupan keluarga, sekolah, maupun masyarakat tanpa diskriminasi.

“Anak disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berpartisipasi seperti anak lainnya,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Manggarai, Asumpta Ene Djone, mengungkapkan masih banyak anak dan remaja disabilitas yang belum memiliki dokumen kependudukan. Padahal, dokumen tersebut menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.

“Dokumen kependudukan sangat penting bagi anak disabilitas,” kata Asumpta.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manggarai, Paulus Ngambol, menegaskan bahwa kepemilikan dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara.

Menurut Paul, Disdukcapil siap memberikan pelayanan hingga ke desa apabila terdapat laporan atau permintaan dari masyarakat.

“Apapun alasannya, setiap warga wajib memiliki dokumen kependudukan,” tegasnya.

Ia juga mengajak keluarga untuk aktif melaporkan dan mengurus dokumen anak disabilitas agar hak-hak mereka dapat terpenuhi secara optimal.

Workshop tersebut diselenggarakan oleh Yayasan Ayo Indonesia, Sekolah Luar Biasa (SLB) Karya Murni Ruteng, dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Cabang Manggarai melalui Program Building Effective Network (BEN) Lingko Lodok Manggarai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....