Anggaran Terbatas, PUPR Sanggau Ajukan Pembangunan ke Pemerintah Pusat
- 30 Jun 2026 12:25 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Dinas PUPR Kabupaten Sanggau terus mengusulkan rencana pembangunan infrastruktur yang tidak bisa ditangani APBD kepada pemerintah pusat. Tahun 2027 mendatang, sedikitnya 21 rencana pembangunan sudah diusulkan ke Kementerian PUPR.
Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono menjelaskan, 21 usulan itu mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan, serta Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST). Kemudian, usulan Instalasi Pembuangan Lumpur Tinja (IPLT), hingga irigasi.
“Kita mengusulkan 12 paket yang terkait usulan Inpres Jalan Daerah. Beberapa diantaranya ruas jalan Bodok-Bonti, Tayan-Meliau, Kedukul-Balai Sebut, Sejuah-Noyan, Noyan-Lubuk Sabuk. Termasuk jembatan Mengkiang, dan jembatan-jembatan di Bonti. Termasuk Belangin-Kayu Tunu,” ungkap Aris, Selasa 30 Juni 2026.
Aris menyampaikan, Dinas PUPR Sanggau juga mengusulkan ke Dirjen Cipta Karya Kementerian PU, berupa TPST dan IPLT. Dua usulan tersebut sudah dibahas di tingkat provinsi dan masuk usulan prioritas Pemprov Kalbar ke Kementerian PU.
“Jadi itu sampai diusulkan Pak Gubernur ke Menteri. Dua itu masuk prioritas. Sebentar lagi usulan itu kita input di aplikasi KRISNA,” ungkap Aris.
Dia menyebut, Dinas PUPR Sanggau juga mengusulkan tujuh irigasi melalui jalur Inpres nomor 01 tahun 2025. Usulan juga diajukan aspirasi Anggota DPRD berupa pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan pembuatan septic tank.
"Pokoknya tugas kita itu sekarang, usulkan, buat perencanaan, siapkan kelengkapan dokumen, kita usulkan, baik itu langsung maupun aplikasi,” tutupnya. (Abang Indra).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....