Pemkab Pasbar Siap Tuntaskan Rekomendasi DPRD dan BPK

  • 28 Jun 2026 00:00 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menegaskan komitmennya menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD dan hasil pemeriksaan BPK dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Pasbar, Yulianto, saat memberikan jawaban pemerintah daerah pada Rapat Paripurna DPRD Pasaman Barat yang digelar, Kamis, 25 Juni 2026.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pasbar Insan Sabri dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Doddy San Ismail, para asisten, staf ahli, kepala OPD, insan pers, serta pemangku kepentingan lainnya. Dalam kesempatan ini, pemerintah daerah menyampaikan berbagai langkah yang akan dilakukan guna memperkuat tata kelola keuangan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Bupati Pasbar, Yulianto menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas masukan dan dukungan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ia juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi DPRD terhadap keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Pemerintah daerah akan segera menuntaskan seluruh tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI sesuai batas waktu yang ditetapkan, yakni paling lambat 60 hari sejak laporan diterbitkan. Hasil pelaksanaannya juga akan kami sampaikan kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban,”ucapnya.

Menurut Yulianto, pemerintah daerah juga sependapat dengan catatan Badan Anggaran terkait penyelesaian utang belanja serta pentingnya penguatan pengendalian belanja agar tidak menimbulkan kewajiban serupa di masa mendatang. “Kami juga akan mengoptimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran melalui peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program sehingga APBD dapat dikelola secara lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Selain itu, Yulianto mengungkapkan realisasi penerimaan pajak daerah pada Tahun Anggaran 2025 mencapai 103,22 persen dari target yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah juga akan terus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah melalui peningkatan pengelolaan pajak, pendataan sumber pendapatan baru, perbaikan perencanaan belanja, serta penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.

"Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap OPD yang belum memenuhi target pendapatan maupun memiliki serapan anggaran rendah agar kinerjanya semakin optimal. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD yang telah menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah serta memastikan seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....