Hak Masyarakat Adat Harus Dihormati dalam Pembangunan Daerah

  • 26 Jun 2026 14:10 WIB
  •  Serui

RRI .CO.ID, Serui– Keberhasilan proses pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan program pemerintah, tetapi juga oleh penghormatan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat. Karena itu, setiap program pembangunan yang dijalankan perlu memperhatikan kepentingan masyarakat adat sebagai bagian penting dalam pembangunan.

Koordinator Pokja Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Badan Pengarah Papua Setwapres RI, Albert Rumbekwan, mengatakan bahwa program pemerintah yang telah ditetapkan dalam Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus harus selaras dengan upaya penghormatan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat, termasuk di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Menurutnya, dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan, pemerintah memberikan perhatian besar terhadap keberadaan dan hak-hak masyarakat adat. Oleh karena itu, masyarakat adat harus dilibatkan dalam setiap proses pembangunan yang berlangsung di daerah.

“Pemerintah sangat menghargai hak-hak masyarakat adat. Keterlibatan masyarakat adat dalam pembangunan menjadi hal yang penting agar program yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” ujarnya.

Albert berharap berbagai persoalan yang berkaitan dengan tanah adat dapat diselesaikan secara bijaksana melalui dialog dan musyawarah. Ia menilai penyelesaian masalah tanah adat perlu melibatkan semua pihak terkait, termasuk dewan adat, pemerintah, dan masyarakat pemilik hak ulayat.

Menurutnya, duduk bersama untuk mencari solusi merupakan langkah terbaik guna menghindari konflik dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses pembangunan.

“Dewan adat, pemerintah, dan masyarakat perlu duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan tanah adat agar tercipta kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak,” katanya.

Ia menegaskan bahwa penghormatan terhadap hak masyarakat adat merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat di Papua, termasuk di Kabupaten Kepulauan Yapen

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....