LSF Kampanyekan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri di UIN Imam Bonjol Padang
- 25 Jun 2026 14:22 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia berkolaborasi dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang mengkampanyekan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM). Ketua LSF Republik Indonesia, Naswardi mengatakan, masyarakat harus mendapat perlindungan dari dampak negatif film dan iklan film yang tidak sesuai dengan klasifikasi usia penonton.
Kebijakan filtrasi yang dilaksanakan LSF berupa penilaian dan penelitian terhadap konten perfilman sebelum diedarkan dan dipertunjukkan merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat agar mendapatkan konten film yang bermutu dan berkualitas.
“Ada empat klasifikasi film berdasarkan usia penonton. Mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, dan semua umur. Jangan sampai anak atau remaja menonton film dewasa,” ucapnya saat memberikan sambutan di hadapan 500 mahasiswa pada kegiatan LSF Goes to Campus di Kampus Tiga UIN Imam Bonjol, Kota Padang, Kamis, 25 Juni 2026.
Naswardi menyebut, perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat berpengaruh besar terhadap peredaran dan pertunjukan film. Saat ini, film tidak hanya bisa disaksikan melalui layar bioskop dan televisi, tetapi juga dapat diakses melalui internet, platform digital, dan media sosial.
Mengiringi kemudahan akses tersebut, terdapat potensi masyarakat mengonsumsi konten perfilman yang tidak sesuai dengan klasifikasi usianya. Selain itu, konten negatif yang dapat diakses siapa saja tanpa sensor juga banyak beredar di media sosial.
“Perlu diwaspadai juga konten yang mengandung pornografi, kekerasan, perjudian, pelecehan, perendahan terhadap harkat dan martabat, serta penodaan terhadap agama dan kemanusiaan yang mudah diakses melalui layanan berbasis internet. Hal ini tentu memberikan dampak yang tidak baik,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Naswardi, upaya untuk melindungi tontonan masyarakat tidak hanya cukup dengan kebijakan surat tanda lulus sensor. Masyarakat dan publik perlu mendapatkan pendidikan serta pengetahuan terhadap film melalui penguatan fungsi literasi, sehingga masyarakat memiliki kepedulian dan kesadaran untuk menonton film sesuai dengan klasifikasi usia dan peruntukannya.
Naswardi menambahkan, saat ini pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan sebagai inisiator sedang berupaya merevisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Salah satu aspek yang diusulkan untuk direvisi adalah mendefinisikan secara eksplisit jaringan teknologi informatika. “Tujuannya, film yang tayang pada layanan streaming over the top, video on demand, dan media sosial juga harus diatur sehingga ada equality, kesetaraan semua industri di depan hukum atau di depan norma regulasi,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Martin Kustati mengapresiasi pelaksanaan GNBSM di lingkungan kampus. Menurutnya, edukasi tentang literasi media dan penggolongan usia sangat penting untuk melindungi mahasiswa dari dampak negatif konten yang saat ini berkembang sangat pesat.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Sumatera Barat, Rudy Rinaldy. Menurutnya, penggolongan usia film harus menjadi pertimbangan utama masyarakat sebelum menonton.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....