DPRD Sanggau Kaji Beban Anggaran IMTN

  • 23 Jun 2026 20:30 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - DPRD Kabupaten Sanggau terus mengkaji berbagai aspek sebelum Raperda Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) disahkan. Ketua Pansus A DPRD Kabupaten Sanggau, Zulkarnain menyampaikan, salahsatu perhatian utama adalah kesiapan anggaran daerah untuk mendukung pelaksanaan Raperda tersebut.

"Kami sudah mempelajari penerapan aturan serupa di Balikpapan, Samarinda, dan Penajam Paser Utara. Dari ketiga daerah itu, Balikpapan menjadi salah satu referensi dalam pembahasan kami," ujar Zulkarnain di Sanggau pada Selasa, 23 Juni 2026.

Menurutnya, kondisi Kabupaten Sanggau berbeda dengan daerah yang lebih dulu menerapkan kebijakan tersebut. Luas wilayah yang jauh lebih besar diperkirakan akan menghadirkan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan IMTN.

"Balikpapan memiliki wilayah yang relatif kecil dibandingkan Kabupaten Sanggau. Karena itu, tantangan dan kebutuhan anggaran di Sanggau tentu tidak sama," ungkapnya.

Ia menilai implementasi IMTN nantinya akan membutuhkan dukungan pembiayaan yang cukup besar. Kebutuhan tersebut mencakup proses pendataan, verifikasi lapangan, hingga distribusi dokumen kepada masyarakat.

"Pelaksanaan IMTN berpotensi menambah beban APBD karena membutuhkan berbagai kegiatan teknis di lapangan. Biaya perjalanan, pendataan, dan verifikasi tentu harus diperhitungkan secara matang," jelasnya.

Meski demikian, Ia menegaskan pembahasan Raperda IMTN tetap diarahkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Setiap kebijakan yang diambil diharapkan tetap memperhatikan efektivitas anggaran dan kebutuhan pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....