SPMB 2026, Buleleng Prioritaskan Pemerataan Akses Pendidikan
- 11 Jun 2026 07:39 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Buleleng difokuskan untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh calon peserta didik. Melalui pengaturan kuota pada setiap jalur penerimaan, pemerintah daerah berupaya memastikan layanan pendidikan dapat dijangkau secara lebih merata.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Permendikdas Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Jalur penerimaan yang digunakan meliputi jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Untuk jenjang SD, kuota penerimaan ditetapkan sebesar 50 persen melalui jalur domisili, 45 persen afirmasi, dan 5 persen mutasi. Sementara pada jenjang SMP, kuota minimal terdiri dari 40 persen jalur domisili, 20 persen afirmasi, 5 persen mutasi, dan 25 persen jalur prestasi.
Menurut Surya Bharata, pembagian kuota tersebut dirancang untuk memberikan kesempatan yang seimbang kepada seluruh calon peserta didik, baik yang berasal dari lingkungan sekitar sekolah, keluarga kurang mampu, maupun yang memiliki prestasi akademik dan nonakademik.
“Pedoman yang kami gunakan mengacu pada Permendikdas Nomor 3 Tahun 2025. Seluruh kuota pada masing-masing jalur sudah diatur untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, khusus jenjang SMP masih tersedia fleksibilitas sebesar 10 persen dari total kuota yang dapat dimanfaatkan sekolah sesuai kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mengakomodasi karakteristik setiap satuan pendidikan.
Selain itu, jalur prestasi juga dibagi menjadi kategori akademik dan nonakademik. Prestasi nonakademik mencakup bidang olahraga, seni budaya Bali, seni budaya non-Bali, hingga kepemimpinan yang dapat digunakan sebagai syarat penerimaan peserta didik.
Pelaksanaan SPMB untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Buleleng telah dimulai sejak 2 Juni 2026. Waktu pelaksanaan yang lebih panjang diberikan agar masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk mengikuti proses pendaftaran, termasuk mengantisipasi adanya libur hari raya pada periode pelaksanaan.
“Kami ingin memastikan tidak ada anak yang tercecer dalam proses penerimaan murid baru. Karena itu kami melakukan pemetaan kuota dan menyiapkan langkah-langkah antisipasi apabila terjadi penumpukan pendaftar di sekolah tertentu,” katanya.
Disdikpora Buleleng juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan satuan pendidikan agar seluruh tahapan SPMB dapat berjalan lancar serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....