Penerima RLTH di Sanggau Harus Penuhi Persyaratan
- 08 Jun 2026 07:52 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Pemerintah melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) terus berupaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Agar bantuan tepat sasaran, calon penerima diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan melalui proses verifikasi dan validasi data.
" Penetapan penerima bantuan RLTH dilakukan secara selektif melalui proses verifikasi administrasi dan pengecekan lapangan guna memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat," kata Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Sanggau, Albert Yokky, dalam dialog Beranda Asta Cita RRI Sanggau, Sabtu 6 Juni 2026.
Dijelaskannya, salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah adanya unsur swadaya dari masyarakat penerima bantuan. Selain itu, calon penerima wajib memiliki dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
"Salah satu syarat utama penerima RLTH adalah memiliki kemauan untuk berswadaya, karena keberhasilan program ini juga ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam mewujudkan hunian yang lebih layak. KTP dan KK juga menjadi dokumen penting untuk memastikan identitas penerima sesuai dengan data yang tercatat," ujarnya.
Yokky menyebut, calon penerima bantuan RLTH juga harus memiliki dokumen legal berupa surat keterangan tanah atau sertifikat untuk memastikan status lahan yang ditempati memiliki kejelasan hukum. Dokumen tersebut diperlukan untuk memastikan rumah yang mendapatkan bantuan berdiri di atas lahan yang jelas status kepemilikannya dan tidak bermasalah secara hukum.
"Kami juga mensyaratkan agar calon penerima memiliki surat keterangan tanah atau sertifikat yang sah. Selain itu, nama yang bersangkutan harus tercantum dalam Datasin atau data kemiskinan, serta menandatangani surat pernyataan bersedia mengikuti program sebagai bentuk komitmen dalam pelaksanaan bantuan RLTH," ungkapnya.
Menurut Yokky, keberadaan data kemiskinan dan surat pernyataan kesediaan mengikuti program menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang berhak. Dengan terpenuhinya lima kriteria tersebut, diharapkan pelaksanaan Program RLTH di Kabupaten Sanggau dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....