Velodrome Malang Terbengkalai, DPRD Minta Kepastian Pengelolaan
- 04 Jun 2026 11:30 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Komisi B DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota Malang segera menuntaskan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait status pengelolaan Velodrome Kota Malang. Kejelasan kerja sama dinilai penting agar fasilitas olahraga tersebut tidak terus terbengkalai dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Desakan itu mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi B DPRD Kota Malang ke BPKAD Provinsi Jawa Timur yang turut dihadiri Disporapar Kota Malang, BKAD Kota Malang, Bidang Aset BPKAD Provinsi Jawa Timur, serta Sekretaris Dispora Provinsi Jawa Timur.
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa tanah Velodrome merupakan aset milik Pemerintah Kota Malang. Sementara bangunan Velodrome telah tercatat sebagai aset Dispora Provinsi Jawa Timur sejak 2020. Perbedaan status aset tersebut hingga kini masih memerlukan kejelasan administrasi dan pola pengelolaan bersama.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menegaskan persoalan aset tidak boleh menjadi penghambat pemanfaatan fasilitas olahraga yang memiliki peran strategis bagi pembinaan atlet.
"Jangan sampai persoalan administrasi membuat Velodrome tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal," kata Bayu. Kamis 4 Juni 2026

Menurutnya, Pemkot Malang dan Pemprov Jawa Timur perlu segera duduk bersama untuk menyusun skema kerja sama yang memberikan kepastian pengelolaan. Dengan status yang jelas, pemerintah dapat lebih mudah melakukan pemeliharaan, pengembangan fasilitas, hingga menyusun program pembinaan atlet secara berkelanjutan.
Velodrome Kota Malang selama ini menjadi salah satu sarana penting bagi cabang olahraga balap sepeda dan sepatu roda. Namun tanpa kepastian pengelolaan, pengembangan fasilitas tersebut berpotensi berjalan di tempat.
"Yang paling penting adalah fasilitas ini bisa dimanfaatkan optimal untuk kemajuan olahraga," ujarnya.
Komisi pun merekomendasikan agar tindak lanjut kerja sama antara Pemkot Malang dan Pemprov Jawa Timur segera direalisasikan. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan keberadaan Velodrome benar-benar memberi manfaat bagi atlet dan masyarakat.
"Kami mendorong agar pembahasan ini segera dituntaskan sehingga tidak ada lagi hambatan dalam pengelolaan Velodrome," kata Bayu.
Tanggal:
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....