Komisi B Desak Bapenda Genjot Kepatuhan Pajak
- 15 Jul 2026 21:12 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Komisi B DPRD Kota Malang meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperkuat upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Desakan itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Bapenda, Rabu, 15 Juli 2026, yang membahas evaluasi penerimaan pajak daerah.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mengatakan tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada sektor makanan dan minuman, hotel, hiburan, serta jasa parkir baru mencapai sekitar 65 persen. Menurut dia, angka tersebut menunjukkan potensi penerimaan daerah masih bisa ditingkatkan tanpa harus menambah jenis pungutan baru.
“Fokus kami adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Potensinya masih besar jika basis data semakin akurat, pengawasan diperkuat, dan pelayanan kepada wajib pajak semakin mudah,” kata Bayu.
Selain menyoroti kepatuhan, Komisi B meminta Bapenda menyajikan data piutang pajak sesuai kondisi riil di lapangan. DPRD juga meminta pemetaan wajib pajak yang masih aktif maupun yang sudah tidak lagi beroperasi agar proses penagihan dan pendataan lebih tepat sasaran.
Komisi B turut meminta inventarisasi seluruh objek retribusi yang telah maupun belum terintegrasi dalam aplikasi SIAP GRAK. Langkah itu dinilai penting untuk mengukur efektivitas digitalisasi dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah sekaligus mengetahui kebutuhan regulasi yang diperlukan agar integrasi sistem dapat dipercepat.
Bayu menegaskan DPRD akan mengawal pembenahan tata kelola pajak dan retribusi daerah. Menurut dia, penguatan basis data, integrasi sistem, serta sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk meningkatkan PAD sekaligus memperkuat pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....