Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang Pasar Mbongawani Ende

  • 22 Mei 2026 21:25 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ende bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Ende menertibkan lapak pedagang di Pasar Mbongawani, Jumat 22 Mei 2026. Penertiban difokuskan pada lapak yang berada di badan jalan dan pintu masuk pasar guna mengurangi kemacetan serta menciptakan kenyamanan bagi pengunjung.

Sejak pagi, petugas terlihat memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang agar berpindah ke area lapak yang telah disediakan. Sejumlah barang dagangan yang masih berada di lokasi terlarang juga turut diangkut oleh petugas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Ende, Ibrahim, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah terkait ketertiban umum dan pemanfaatan fasilitas pasar. Menurutnya, aktivitas jual beli di bahu jalan kerap menghambat akses kendaraan dan pejalan kaki di kawasan pasar.

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak melarang masyarakat berjualan, namun seluruh aktivitas perdagangan harus dilakukan di lokasi resmi yang telah disiapkan. Jika masih ditemukan pelanggaran, pemerintah akan menerapkan sanksi sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023.

“Keberadaan lapak di jalan masuk pasar sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan. Kami berharap para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Ibrahim kepada RRI.

Salah seorang pedagang ubi asal Nuabosi, Anton, mengaku mendukung langkah penertiban yang dilakukan pemerintah daerah. Namun ia berharap aturan tersebut diterapkan secara adil kepada seluruh pedagang tanpa pengecualian.

Anton mengatakan para pedagang bersedia menempati lapak resmi selama semua pedagang mengikuti aturan yang sama. Ia juga mengaku penjualan ubi di dalam area pasar sering sepi pembeli karena posisi lapak tertutup tembok dan kurang terlihat pengunjung.

Menurutnya, penertiban tidak cukup dilakukan pada waktu tertentu saja karena pedagang biasanya kembali berjualan di bahu jalan setelah petugas meninggalkan lokasi. Ia meminta pemerintah menempatkan petugas pengawas secara rutin pada pagi, siang, hingga sore hari.

Pendapat serupa disampaikan pedagang sayur, Emerensiana Bara, yang mendukung penataan kawasan Pasar Mbongawani. Ia menilai penertiban dapat mendorong pembeli masuk ke dalam pasar sehingga aktivitas jual beli menjadi lebih tertib.

Emerensiana juga meminta petugas tidak tebang pilih saat melakukan penertiban. “Kalau mau pasar aman dan tertib, semua pedagang yang jual di pinggir jalan harus ditertibkan tanpa pengecualian,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....