Bantuan CPP Disalurkan Bagi Warga di Kecamatan Mendoyo

  • 21 Mei 2026 09:48 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana mempercepat penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dari pemerintah pusat dengan pola jemput bola. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh bantuan dapat diterima warga penerima manfaat sebelum batas akhir distribusi pada 31 Mei 2026. Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna menyerahkan bantuan CPP di Kecamatan Mendoyo dan Kecamatan Jembrana, Rabu 20 Mei 2026.

Bantuan yang disalurkan berupa 219,72 ton beras dan 43.944 liter minyak goreng. Program bantuan pangan dari pemerintah pusat melalui Perum BULOG untuk alokasi Februari–Maret 2026 itu menyasar 10.986 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan sebagai upaya menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kembang Hartawan mengatakan bantuan pangan diharapkan dapat meringankan pengeluaran rumah tangga warga.

Masing-masing KPM menerima bantuan untuk dua bulan berupa 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng. Menurutnya, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan agar penghasilan keluarga dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih penting, terutama pendidikan anak.

“Gunakan bantuan ini dengan baik. Uang yang ada bisa diprioritaskan untuk kebutuhan sekolah anak, membeli buku maupun alat tulis, bukan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” ujarnya di hadapan warga penerima bantuan.

Data penerima bantuan mengacu pada Data Terpadu Sejahtera Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial RI. Penyaluran ditargetkan selesai paling lambat 31 Mei 2026. Namun demikian, terdapat ketentuan pengambilan bantuan maksimal lima hari di tingkat desa atau kelurahan. Untuk menghindari bantuan dialihkan kepada penerima lain, Bupati Kembang meminta para kepala dusun atau kliang banjar aktif mendatangi warga yang belum sempat mengambil haknya.

Ia menegaskan, sistem jemput bola perlu diterapkan agar bantuan benar-benar diterima warga yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat. “Kalau ada warga yang belum mengambil bantuan dalam waktu yang ditentukan, agar dibantu diantarkan langsung ke rumahnya. Utamakan dulu hak masyarakat yang sudah terdata,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....