DPRD Sikka Dorong Percepatan Validasi Data Kemiskinan Nasional

  • 19 Mei 2026 15:47 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Sikka – DPRD Kabupaten Sikka mendorong Pemerintah Daerah mempercepat validasi dan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah itu dinilai penting untuk memastikan program jaring pengaman sosial benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat miskin.

Percepatan pembaruan data tersebut juga dibutuhkan agar data kemiskinan di Kabupaten Sikka dapat disinkronkan dengan sistem data tunggal sosial nasional pada 2026. DPRD menilai akurasi data menjadi faktor utama dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Dorongan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Gorgonius Nago Bapa, dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung Senin 18 Mei 2026. Ia menegaskan, pemutakhiran data harus dilakukan secara menyeluruh hingga tingkat desa dan kelurahan.

Menurut Gorgonius, tujuan utama pemutakhiran DTKS adalah memperjelas klasifikasi tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil 1 hingga desil 10. Dengan klasifikasi yang akurat, potensi tumpang tindih maupun salah sasaran penerima bantuan sosial dapat diminimalkan.

“Kita ingin data yang dipegang pemerintah benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai masyarakat yang masuk dalam desil miskin justru terlewatkan dari bantuan sosial,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Ia menjelaskan, desil merupakan pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari kategori paling miskin hingga paling sejahtera. Dalam sistem tersebut, desil 1 masuk kategori sangat miskin, sedangkan desil 2 hingga 4 mencakup kelompok miskin, hampir miskin, dan rentan miskin.

Kelompok masyarakat pada desil 1 sampai 4 menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial pemerintah. Bantuan itu meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako atau BPNT, Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), hingga Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).

Sementara masyarakat pada desil 5 masih berpeluang menerima bantuan tertentu dengan mekanisme selektif dan berbasis asesmen lapangan. Adapun kelompok desil 6 hingga 10 dikategorikan sebagai masyarakat menengah ke atas dan tidak diprioritaskan menerima bansos.

DPRD berharap pemerintah daerah segera melakukan sinkronisasi data lintas perangkat daerah agar proses validasi berjalan lebih cepat. Selain itu, pelibatan pemerintah desa dan petugas lapangan dinilai penting untuk memastikan kondisi riil masyarakat tercatat secara akurat.

Upaya pemutakhiran DTKS ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran bantuan sosial di Kabupaten Sikka. Dengan data yang valid, penyaluran bantuan dinilai lebih tepat sasaran dan mampu menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....