Waspada Kloning Akun Media Sosial di Sikka
- 19 Mei 2026 12:11 WIB
- Ende
Poin Utama
- Modus Kejahatan Utama: Kasus kriminalitas siber yang paling mendominasi dan sering dilaporkan di Kabupaten Sikka adalah kloning akun media sosial (Facebook) untuk aksi pemerasan materi.
- Sinergi Lintas Instansi: Diskominfo Sikka berkoordinasi aktif dengan Polres Sikka dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pusat dalam penanganan serta pelacakan insiden siber.
- Keamanan Sistem Pemerintah: Layanan digital milik pemerintah dinilai aman secara legalitas dan sistem, sementara celah kerawanan terbesar bersumber dari rendahnya kesadaran warga dalam menjaga data sensitif.
- Kanal Aduan Resmi: Warga Sikka yang menjadi korban atau mendeteksi kebocoran data diimbau melapor langsung ke kantor Diskominfo Sikka atau melalui nomor aduan daring berbasis WhatsApp.
RRI.CO.ID, Sikka - Modus kejahatan siber berupa penggandaan atau kloning akun media sosial kini marak mengintai sekaligus meresahkan masyarakat di Kabupaten Sikka. Pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab menduplikasi identitas visual korban secara detail untuk melancarkan aksi penipuan materi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sikka, Ferdinandus Evensius Edomeko, kepada RRI, Selasa, 19 Mei 2026, mengungkapkan pelaku biasanya mengincar lingkaran pertemanan korban setelah sepekan mematangkan profil palsu tersebut. Pada minggu kedua, pelaku mulai melancarkan jurus manipulasi psikologis dengan mengirimkan pesan digital untuk meminta sejumlah uang.
Mengantisipasi fenomena tersebut, Dinas Kominfo Sikka kini mempererat sinergi taktis bersama jajaran Polres Sikka untuk memetakan penanganan hukum secara cepat. Kolaborasi ini juga mencakup pertukaran informasi berkala mengenai trik mitigasi guna membentengi ruang digital warga.
Terkait keamanan infrastruktur publik, Ferdinandus menjamin seluruh sistem pelayan digital milik pemerintah daerah setempat telah memiliki regulasi hukum yang kuat dan aman. Kebocoran data justru lebih sering dipicu oleh kelalaian pengguna yang kurang bijak dalam menjaga kerahasiaan informasi personalnya.
Diskominfo Sikka mengimbau masyarakat segera melaporkan indikasi penyalahgunaan data siber secara langsung ke kantor dinas atau melalui saluran aduan WhatsApp resmi. Aduan masyarakat nantinya akan ditangani oleh tim insiden siber lokal yang terkoneksi langsung dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Sebagai penutup, ia mengibaratkan pelindungan data pribadi seperti prinsip menjaga privasi kehidupan rumah tangga yang tidak boleh diceritakan kepada sembarang orang. Masyarakat diminta menyikapi perkembangan teknologi secara cerdas agar tidak menjadi korban eksploitasi digital.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....