BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Tiga Jemaat GMIT Labat
- 18 Mei 2026 13:42 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Kupang – Suasana haru menyelimuti halaman Gereja GMIT Alfa Omega Labat, Kota Kupang, usai ibadah Minggu (17/5/2026). Di tengah duka yang masih dirasakan keluarga, BPJS Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Timur menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris tiga jemaat yang telah berpulang.
Ketiga almarhum tersebut yakni Yanes Loudewyk Bako dan Adriana Lape Anunut yang berprofesi sebagai petani, serta Yori Amelia Koa yang melayani sebagai penatua jemaat.
Masing-masing ahli waris menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta sebagai bentuk perlindungan sosial ketenagakerjaan dari negara.
Penyerahan santunan berlangsung penuh kekeluargaan dan disaksikan langsung jemaat usai ibadah. Suasana haru bercampur syukur terlihat dari keluarga penerima manfaat yang merasa tetap diperhatikan di tengah kehilangan yang dialami.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan NTT, Brian Permana Putra, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.
Ia menegaskan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat saat menghadapi risiko kehidupan.
“Ketika ada saudara kita meninggal dunia, negara hadir memberikan santunan senilai Rp42 juta. Ini adalah bentuk kepedulian negara kepada masyarakat,” ujarnya.
Brian juga mengapresiasi pihak gereja dan jemaat GMIT Alfa Omega Labat yang dinilai menjadi pelopor perlindungan sosial berbasis gereja melalui dana diakonia.
Menurutnya, kerja sama yang telah berjalan selama tiga tahun itu berhasil melindungi sekitar 600 jemaat rentan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan, selain santunan kematian, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang meninggal dunia, mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi untuk maksimal dua orang anak.
“Harapan besar dari negara adalah memastikan hak pendidikan anak tetap berjalan meskipun orang tuanya mengalami risiko meninggal dunia,” katanya.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan berencana memperluas kolaborasi bersama Sinode GMIT agar perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak jemaat di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.
| Baca juga: HUT Damkar dan Satpol PP Digelar di Nagekeo |
Sementara itu, Pendeta Vivi Leinusa mengaku bersyukur atas kemitraan yang telah terjalin bersama BPJS Ketenagakerjaan selama tiga tahun terakhir.
Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi bagian dari pelayanan diakonia transformatif gereja dalam menopang jemaat yang rentan menghadapi risiko kehidupan.
“Kami bersyukur karena gereja boleh menjadi saluran berkat untuk menolong jemaat ketika mereka menghadapi risiko kehidupan yang tidak bisa terhindarkan,” ungkapnya.
Rasa syukur juga disampaikan Yules, ahli waris dari almarhumah Yori Amelia Koa. Dengan suara terbata-bata, ia mengaku sangat terbantu dengan santunan yang diterima keluarganya.
“Saya berterima kasih kepada pihak gereja dan BPJS Ketenagakerjaan karena sudah membantu saya sehingga bisa mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta,” ujarnya haru.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wawan Burhanuddin, menegaskan perlindungan sosial ketenagakerjaan harus dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, termasuk jemaat dan pekerja rentan di lingkungan gereja.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan setiap pekerja, termasuk pekerja rentan, mendapatkan perlindungan yang layak. Kolaborasi bersama gereja seperti yang dilakukan GMIT Alfa Omega Labat merupakan bentuk kepedulian bersama agar masyarakat tetap merasa terlindungi dan memiliki kepastian bagi keluarganya,” ujar Wawan Burhanuddin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....