Sekda Buleleng Tegaskan Validasi Data Bansos Lewat Portal Perlinsos

  • 12 Mei 2026 19:41 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai memperkuat sistem penyaluran bantuan sosial melalui digitalisasi data penerima. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak dan meminimalkan kesalahan dalam penyaluran di lapangan.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, saat membuka Bimbingan Teknis (Bintek) penerapan aplikasi Portal Perlinsos sekaligus meluncurkan inovasi “BESTiE Buleleng” di Gedung Kesenian Gede Manik, Singaraja, Selasa 12 Mei 2026. Menurutnya, validasi data menjadi kunci utama agar program perlindungan sosial berjalan lebih tepat sasaran.

Sekda Suyasa mengatakan, digitalisasi melalui Portal Perlinsos merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk membangun sistem bantuan sosial yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel. Melalui sistem ini, data masyarakat kategori desil 1 hingga desil 5 akan diverifikasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Saat NIK diinput ke dalam sistem, kondisi sosial ekonomi masyarakat akan terlihat secara menyeluruh. Dari sana akan diketahui siapa yang memang layak tetap menerima bantuan dan siapa yang harus keluar dari kategori penerima,” tegasnya.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 103 ribu kepala keluarga di Kabupaten Buleleng yang masuk dalam kategori desil 1 sampai desil 5. Seluruh data tersebut akan melalui proses verifikasi menggunakan aplikasi, dengan pendampingan Agen Perlinsos yang sebelumnya telah mendapatkan pelatihan teknis.

Menurutnya, penerapan sistem digital ini juga menjadi jawaban atas persoalan kecemburuan sosial yang selama ini kerap muncul di tengah masyarakat. Tidak sedikit warga yang mempertanyakan validitas penerima bantuan karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

“Kadang masyarakat melihat ada penerima bantuan yang kehidupannya lebih baik dibanding warga lain yang belum menerima bantuan. Dengan sistem ini, verifikasi dilakukan lebih objektif sehingga bantuan benar-benar diberikan kepada yang membutuhkan,” ujarnya.

Sekda Suyasa menegaskan, warga yang sebelumnya menerima bantuan namun tidak lagi memenuhi kriteria penerima akan dikeluarkan dari daftar bantuan sosial. Sebaliknya, masyarakat yang dinilai layak namun belum masuk dalam data penerima tetap dapat diusulkan melalui mekanisme penginputan NIK oleh Agen Perlinsos.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, mengatakan pelaksanaan Bintek bertujuan meningkatkan kapasitas Agen Perlinsos dalam mengoperasikan Portal Perlinsos. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat implementasi digitalisasi layanan bantuan sosial di Kabupaten Buleleng.

Selain penguatan sistem data bantuan sosial, Dinas Sosial juga meluncurkan inovasi Bersama Edukasi Sebaya, Tumbuhkan Inspirasi dan Empati atau BESTiE Buleleng. Program ini difokuskan sebagai langkah pencegahan kekerasan terhadap anak melalui pendekatan edukatif dan partisipatif.

“Launching BESTiE Buleleng menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memperkuat perlindungan anak melalui pendekatan edukatif, partisipatif dan berbasis kepedulian sosial,” ucapnya.

Penerapan Portal Perlinsos dan peluncuran BESTiE Buleleng menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memperkuat pelayanan sosial berbasis data. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap penyaluran bantuan semakin tepat sasaran sekaligus memperluas perlindungan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....