DPRD Samarinda Libatkan Lintas OPD dalam Pembahasan Raperda Pemanfaatan Jalan
- 12 Mei 2026 11:38 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemanfaatan Jalan Kota Samarinda melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Keterlibatan lintas instansi dinilai penting karena substansi regulasi tidak hanya mengatur fungsi jalan, tetapi juga menyangkut kebersihan kawasan, pemanfaatan badan jalan, hingga distribusi pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, menjelaskan pembahasan turut melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) karena berkaitan langsung dengan persoalan teknis jalan. Mulai dari pengaturan lebar badan jalan, pemanfaatan ruang jalan, hingga fungsi fisik infrastruktur menjadi bagian yang dibahas dalam rapat tersebut.
Selain persoalan infrastruktur, DPRD juga menyoroti dampak pemanfaatan jalan terhadap kebersihan lingkungan perkotaan. Persoalan sampah disebut menjadi salah satu aspek yang tidak bisa dipisahkan dari pengaturan ruang jalan dan ketertiban kawasan kota.
“Ini kan berkaitan semua. Dari PUPR masalah jalannya, sampah dan jalannya, terus pemanfaatan jalan, luas badan jalan, sampai PAD masuk distribusi,” kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, sinergi antar-OPD diperlukan agar kebijakan yang disusun tidak berjalan parsial. Regulasi diharapkan mampu menjawab kebutuhan teknis di lapangan sekaligus mendukung tata kelola kota yang lebih tertib dan terintegrasi.
Meski pembahasan terus berjalan, Kamaruddin memastikan raperda tersebut masih memerlukan proses panjang sebelum disahkan. Setelah dibahas di tingkat panitia khusus, hasilnya akan kembali diserahkan ke Bapemperda untuk dipinalisasi sebelum masuk tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Setelah dibahas di pansus nanti dikirim ke Bapemperda. Setelah itu harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM, baru masuk paripurna pengesahan,” ujarnya pada Senin 11 Mei 2026.
DPRD Kota Samarinda berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan cermat agar regulasi yang dihasilkan benar-benar matang. Kehati-hatian dinilai penting agar perda yang nantinya disahkan dapat diterapkan secara efektif tanpa menimbulkan tumpang tindih aturan baru di kemudian hari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....