Imigrasi Entikong Perkuat Pencegahan TPPO Melalui Desa Binaan

  • 07 Mei 2026 20:46 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Imigrasi Entikong terus memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui program Desa Binaan Imigrasi. Program tersebut dilaksanakan di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat yang melibatkan masyarakat bersama pemerintah desa setempat.

Kasubsi Penindakan, Kantor Imigrasi Entikong, Charles Fernandes mengatakan, penyebaran informasi keimigrasian terus dioptimalkan kepada masyarakat. Menurut Charles, edukasi menjadi langkah penting menekan peningkatan kasus perdagangan orang di perbatasan negara.

“Melalui Desa Binaan Imigrasi ini, kami mengoptimalkan penyebaran informasi keimigrasian sekaligus mencegah terjadinya TPPO,” kata Charles Fernandes, Kamis 7 Mei 2026.

Ia mengharapkan, masyarakat memahami prosedur perjalanan resmi serta tidak mudah terpengaruh tawaran pekerjaan ilegal dari pihak tertentu. Charles menegaskan, sinergi kepolisian, TNI, perangkat desa, serta tokoh masyarakat sangat diperlukan memperkuat pengawasan keimigrasian masyarakat.

“Kolaborasi lintas sektor diperlukan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai ancaman perdagangan orang di kawasan perbatasan,” ujarnya.

Melalui program tersebut, sambungnya, masyarakat diberikan pemahaman mengenai penggunaan dokumen perjalanan resmi dan prosedur keberangkatan legal. Dikatakan, warga juga diedukasi mengenali berbagai modus operandi TPPO yang marak terjadi belakangan ini.

“Kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya TPPO dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada petugas,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....