Catatan Kritis Fraksi Demokrat Manggarai, dari Infrastruktur hingga Investasi

  • 04 Mei 2026 21:16 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai — Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Manggarai menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis yang dibahas dalam sidang paripurna DPRD Manggarai, Senin, 4 Mei 2026. Sidang tersebut mengagendakan pembahasan rencana pembangunan industri serta penyelenggaraan penanaman modal di daerah.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Arlan Nala, menyampaikan bahwa meskipun Fraksi Partai Demokrat menerima dua Ranperda strategis tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya, namun terdapat sejumlah catatan kritis yang menjadi intensi bersama.

Menurutnya, salah satu sorotan utama adalah kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang dinilai masih menjadi kendala dalam menarik minat investasi. Fraksi menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur harus menjadi prioritas karena merupakan akses utama bagi masuknya aktivitas ekonomi dan investasi.

“Jalan merupakan pintu masuk bagi investor. Karena itu, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh menjadi hambatan dalam investasi,” ujar Arlan mewakili Fraksi.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memperjelas status aset tetap milik daerah guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari. Fraksi turut menyoroti pentingnya digitalisasi layanan pendapatan daerah sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Dalam aspek ketenagakerjaan, Fraksi Partai Demokrat mendorong adanya kewajiban penyerapan tenaga kerja lokal hingga 80 persen oleh pihak investor. Di sisi lain, fraksi juga mengusulkan pemberian insentif bagi investor yang menjalin kemitraan dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Lebih lanjut, Penataan wajah Kota Ruteng juga menjadi perhatian, khususnya dalam menciptakan ruang ekonomi yang lebih hidup dan kondusif, termasuk pada malam hari. Di sisi lain menurut Arlan, Fraksi menilai bahwa Ranperda ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat arah pembangunan ekonomi, khususnya sektor industrialisasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah, lanjutnya, diharapkan dapat berperan sebagai fasilitator yang mampu memberikan kepastian hukum bagi investor, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan melalui hilirisasi industri. Pandangan umum yang ditandatangani Ketua Fraksi Partai Demokrat, Aleksius Armanjaya tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam penyempurnaan kebijakan.

Fraksi menegaskan komitmennya untuk mengawal proses legislasi agar menghasilkan regulasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, sekaligus tetap berpihak pada kearifan lokal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....