PDI Perjuangan Apresiasi WTP, Soroti Dampak Pembangunan Daerah

  • 11 Jun 2026 16:03 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Sikka – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sikka mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Sikka yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan pengelolaan keuangan tahun anggaran 2025. Apresiasi tersebut disampaikan dalam Sidang Pleno II Rapat Paripurna III Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Sikka.

Pernyataan itu dibacakan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Alfonsius Ambrosius, saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Pidato Pengantar Bupati Sikka mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di ruang rapat DPRD Sikka pada Selasa 9 Juni 2026.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menilai opini WTP merupakan indikator bahwa laporan keuangan daerah telah disusun sesuai standar yang ditetapkan. Capaian tersebut dinilai sebagai hasil kerja pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel.

Meski demikian, fraksi berlambang kerbau hitam bermoncong putih itu mengingatkan bahwa opini WTP hanya menilai aspek administrasi dan pelaporan keuangan. Menurut mereka, capaian tersebut belum tentu mencerminkan keberhasilan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan sejauh mana penghargaan tersebut berdampak pada penyelesaian berbagai persoalan publik di Kabupaten Sikka. Salah satu yang disoroti adalah kondisi infrastruktur jalan yang masih memerlukan perhatian pemerintah daerah.

“Namun WTP itu adalah nilai terhadap laporan pengelolaan keuangan. Karena itu, kita perlu melihat dengan kritis, apakah jalan-jalan yang rusak bisa diperbaiki dengan opini WTP,” kata Alfonsius Ambrosius dalam pemandangan umum fraksi.

Melalui pernyataan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tidak berhenti pada capaian administratif semata. Mereka menilai ukuran keberhasilan pembangunan juga harus dilihat dari kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi tersebut juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah sepanjang tahun 2025. Evaluasi diperlukan agar setiap belanja daerah benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi warga.

Rapat paripurna itu merupakan bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2025. Seluruh fraksi DPRD diberikan kesempatan menyampaikan pandangan umum terhadap pidato pengantar yang sebelumnya disampaikan Bupati Sikka, Juventius Prima Yoris Kago.

Hasil pemandangan umum fraksi-fraksi selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sikka. Proses tersebut diharapkan menghasilkan evaluasi yang komprehensif terhadap pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama tahun anggaran 2025.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....