Budidaya Rusa Kaltim Terkendala Regulasi Pengembangan Komersial
- 27 Apr 2026 09:45 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Upaya pengembangan rusa sebagai komoditas peternakan di Kalimantan Timur masih menghadapi kendala regulasi, meskipun satwa tersebut merupakan bagian dari plasma nutfah khas daerah. Kondisi ini membuat pemanfaatan ekonomi rusa belum dapat dilakukan secara optimal.
Pengembangan rusa sejatinya memiliki potensi besar, baik dari sisi konservasi maupun ekonomi. Namun, implementasinya masih terbatas oleh aturan yang berlaku. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perbibitan, Pakan, dan Produksi Peternakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Timur, Ihyan Nizam, kepada rri.co.id, Senin, 27 April 2026.
Ia menjelaskan, secara regulasi, rusa baru dapat dibudidayakan secara komersial pada generasi tertentu, yakni setelah mencapai keturunan kedua atau F2. Ketentuan ini menjadi salah satu faktor yang memperlambat pengembangan usaha budidaya di lapangan.
“Rusa itu merupakan plasma nutfah Kaltim, tetapi secara aturan F2-nya baru bisa dibudidayakan secara komersial. Ini yang membuat pengembangannya belum maksimal,” ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan terdapat dinamika kebijakan antara sektor peternakan dan kehutanan yang turut memengaruhi pengelolaan rusa. Perbedaan pendekatan regulasi ini menjadi tantangan tersendiri dalam mendorong pengembangan komoditas tersebut.
“Di sisi lain, ada aturan dari kementerian terkait kehutanan yang kadang belum sinkron, sehingga ini menjadi tantangan dalam pengembangan rusa sebagai komoditas peternakan,” ucapnya.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap menempatkan rusa sebagai bagian dari potensi sumber daya genetik yang perlu dijaga dan dikembangkan secara berkelanjutan. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek konservasi.
Pengembangan rusa saat ini masih dilakukan secara terbatas melalui unit pelaksana teknis, dengan harapan ke depan dapat menjadi salah satu alternatif diversifikasi usaha peternakan di Kalimantan Timur.
Jika hambatan regulasi dapat diselaraskan, komoditas ini dinilai berpeluang menjadi sumber ekonomi baru berbasis keunggulan lokal, sekaligus memperkuat identitas daerah dalam sektor peternakan berbasis plasma nutfah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....