Diskominfo Dorong Partisipasi Publik lewat SP4N-LAPOR

  • 24 Apr 2026 07:20 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan identifikasi persepsi publik terhadap program prioritas daerah tahun 2026 melalui penyebaran kuesioner sekaligus sosialisasi layanan pengaduan masyarakat SP4N-LAPOR!.

Kegiatan tersebut telah berlangsung selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 April 2026, di Aula Kantor Camat Lubuk Sikarah. Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat yang mengikuti sosialisasi produk hukum yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Solok.

Kepala Diskominfo Kota Solok, Nurzal Gustim, Kamis, 24 April 2026 mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi persepsi, kebutuhan, serta tingkat pemahaman masyarakat terhadap program prioritas pemerintah daerah. Selain itu, penyebaran kuesioner juga menjadi sarana menghimpun masukan, saran, dan kritik konstruktif sebagai bahan evaluasi kebijakan ke depan.

“Melalui penyebaran kuesioner ini, kita ingin mengukur sejauh mana tingkat pengetahuan masyarakat terhadap program prioritas tahun 2026. Hal ini penting sebagai bahan evaluasi sekaligus untuk meningkatkan efektivitas sosialisasi program ke depan,” kata Nurzal.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Solok, Daviq Romelos, menjelaskan kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk meningkatkan literasi masyarakat terhadap layanan pengaduan SP4N-LAPOR!. Pemerintah Kota Solok pun mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dengan mengisi kuesioner secara jujur dan memanfaatkan layanan tersebut guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.




google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....