Bupati Sanggau Raih PKBM Award 2026
- 22 Apr 2026 10:45 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Bupati Sanggau, Yohanes Ontot meraih penghargaan Kepala Daerah Peduli Pendidikan Nonformal dalam ajang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Award 2026. Penghargaan diserahkan melalui Sekda Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib di Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Sanggau menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penghargaan yang diberikan PKBM. Tentu, yang Pemda Sanggau peroleh hari ini akan menjadi penyemangat untuk terus mencetak generasi Sanggau yang hebat dan berkualitas melalui jalur pendidikan nonformal seperti PKBM ini," kata Sekda Aswin usai mewakili Bupati Yohanes Ontot menerima penghargaan, Rabu 22 April 2026.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat 27 lembaga PKBM di seluruh Kabupaten Sanggau. Hal ini berdasarkan data dari Kemendikdasmen serta portal Satu Data Sanggau.
"PKBM ini tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Sanggau untuk melayani pendidikan nonformal, baik Paket A, B, dan C," ujarnya.
Aswin mengungkapkan, beberapa PKBM yang aktif, diantaranya PKBM Wadah Ilmu, PKBM Anak Negeri, PKBM Desa Nusantara, PKBM Sinar Kapuas di Kecamatan Kapuas. Kemudian, PKBM Teraju Mandiri di Kecamatan Toba.
Dijelaskannya, sebagian besar PKBM ini berstatus swasta dan memiliki peran krusial dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Sanggau. Terutama, melalui program kesetaraan bagi masyarakat yang putus sekolah atau belum menamatkan pendidikan dasar dan menengah.
"Detail spesifik per kecamatan atau data tenaga pengajarnya, data tersebut biasanya diperbarui secara berkala oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau melalui sistem Dapodik," terangnya.
Masih dikatakan Sekda Aswin, penghargaan diterima ini dikarena Pemkab Sanggau dinilai PKBM sangat peduli terhadap kemajuan pendidikan, utamanya pendidikan nonformal. Ia menambahkan, Pemkab Sanggau setiap tahun menganggarkan hibah untuk pelatihan dan pembinaan PKBM.
"Pemkab Sanggau telah mengangarkan beasiswa untuk peserta didik berumur 24 tahun keatas yang tidak di tanggung dari dana BOSP, dan Pemkab Sanggau juga telah memberikn hibah untuk pelatihan dan pembinaan PKBM yang ada di Kabupaten Sanggau," tutupnya. (Abang Indra).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....