BKKBN Kaltim Soroti Peran Strategis Penyuluh KB dalam Pembangunan Keluarga

  • 21 Apr 2026 07:10 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Penyuluh keluarga berencana (KB) memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menyukseskan program pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga di Indonesia. Hal ini disampaikan Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, Muslimin, dalam program Indonesia Sehat Pro1 RRI Samarinda.

Menurut Muslimin, tugas penyuluh KB pada dasarnya adalah menerjemahkan kebijakan pemerintah hingga ke tingkat keluarga. “Penyuluh itu bertugas menerjemahkan fungsi kelembagaan agar bisa dipahami dan dijalankan langsung oleh masyarakat,” ujar Muslimin, dikutip Selasa 21 April 2026.

Ia menjelaskan, saat ini BKKBN telah bertransformasi menjadi kementerian dalam struktur pemerintahan terbaru. Perubahan ini memperkuat mandat dalam menyelenggarakan program kependudukan dan pembangunan keluarga.

“Kami bertransformasi dari lembaga pemerintah nonkementerian menjadi kementerian yang memiliki mandat dalam pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga,” katanya.

Muslimin menegaskan penyuluh KB menjadi ujung tombak dalam menyampaikan program tersebut secara langsung kepada masyarakat. Semntara itu, dalam upaya pengendalian penduduk, BKKBN menerapkan konsep 4T yang menjadi pedoman dalam perencanaan keluarga.

“Empat T itu adalah tidak terlalu muda, tidak terlalu tua, tidak terlalu sering, dan tidak terlalu banyak,” ucap Muslimin.

Ia menjelaskan, kehamilan di usia terlalu muda (di bawah 19 tahun) maupun terlalu tua (di atas 35 tahun) berisiko terhadap kesehatan ibu dan anak. Selain itu, jarak kelahiran yang terlalu dekat serta jumlah anak yang terlalu banyak juga dapat berdampak pada kualitas keluarga.

Sebagai penguatan pesan, BKKBN juga mengusung slogan baru. “Kalau dulu ‘dua anak cukup’, sekarang menjadi ‘dua anak lebih sehat’,” ujar Muslimin.

Lebih lanjut, Muslimin menjelaskan tugas penyuluh KB dirangkum dalam konsep 4P, yaitu: penyuluhan, pelayanan, penggerakan dan pengembangan.

“Tugas penyuluh mencakup penyuluhan, pelayanan, penggerakan, dan pengembangan dalam rangka menyampaikan program hingga ke tingkat keluarga,” katanya.

Keempat pilar ini menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas penyuluh untuk memastikan program keluarga berencana berjalan efektif di masyarakat.

Dengan peran tersebut, penyuluh KB tidak hanya bertindak sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penggerak perubahan sosial di tengah masyarakat. Mereka menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dan implementasi nyata di lapangan.

Muslimin menegaskan keberhasilan program kependudukan sangat bergantung pada kinerja penyuluh di tingkat akar rumput.

“Penyuluh membantu menerjemahkan tugas organisasi hingga ke level paling bawah, yaitu keluarga Indonesia,” ucapnya.

Melalui penguatan peran penyuluh KB, pemerintah terus mendorong terwujudnya keluarga Indonesia yang sehat, berkualitas, dan sejahtera. Edukasi mengenai perencanaan keluarga yang tepat diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....