Sekda Samarinda Soroti Pentingnya Pendampingan Hukum dalam Program Strategis
- 17 Apr 2026 10:36 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Sinergi antara Pemerintah Kota Samarinda dan Kejaksaan Negeri disebut telah terbangun sejak lama. Kolaborasi ini menjadi salah satu faktor penting dalam pengawasan program pembangunan, khususnya dalam memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menyebut hubungan kelembagaan antara kedua pihak berjalan harmonis. Ia mengaku telah menjalin koordinasi sejak sebelum menjabat sebagai Sekda.
“Sejak sebelum jadi Sekda, saya sudah sering berinteraksi dengan Kajari lama terkait proyek strategis,” ujarnya.
Neneng menjelaskan sinergi tersebut mencakup pendampingan hukum dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah. Pendampingan ini dinilai penting untuk mengantisipasi potensi pelanggaran serta memastikan setiap kebijakan tetap berada dalam koridor hukum.
Menurut Neneng, keterlibatan Kejaksaan juga membantu memperkuat tata kelola pemerintahan. Hal ini sekaligus memberikan rasa aman bagi perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Dengan hadirnya Kajari baru, Neneng mengaku belum banyak berinteraksi secara kelembagaan. Namun demikian, ia tetap optimistis pola kerja sama yang telah terbangun dapat terus berlanjut.
“Saya optimis, karena yang kemarin sudah sangat harmonis. Dengan kepemimpinan yang baru, insyaallah tetap berjalan baik,” katanya pada Rabu 15 April 2026.
Neneng menambahkan komunikasi dan koordinasi akan terus diperkuat ke depan. Langkah ini penting untuk menjaga efektivitas pelaksanaan program serta mencegah potensi persoalan sejak dini.
Sinergi antara Pemkot dan Kejaksaan tersebut menjadi bagian dari sistem pengawasan pembangunan yang terintegrasi. Pola kolaborasi ini juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan di Kota Samarinda.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....