DPRD Samarinda Imbau Aksi 21 April Berlangsung Damai dan Tertib

  • 17 Apr 2026 07:30 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Rencana aksi aliansi perjuangan pada 21 April mendatang mendapat perhatian dari DPRD Samarinda. Masyarakat diimbau tetap menjaga kondusivitas selama menyampaikan aspirasi, mengingat dampaknya juga dirasakan langsung oleh warga Kota Samarinda.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan penyampaian aspirasi merupakan hak yang dilindungi undang-undang. Namun demikian, pelaksanaannya harus tetap dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.

“Pesan saya mari jaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban. Menyampaikan aspirasi itu dilindungi undang-undang,” katanya.

Samri juga mengingatkan agar fasilitas negara tidak dirusak dalam aksi tersebut. Menurutnya, seluruh fasilitas publik dibangun dari pajak masyarakat, sehingga harus dijaga bersama.

“Jangan sampai ada yang dirusak, karena itu semua dari masyarakat dan akan kembali berdampak ke masyarakat juga,” ucapnya di salah satu hotel di Samarinda, pada Rabu 15 April 2026.

Samri menilai dukungan masyarakat terhadap aksi merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi yang dirasakan. Partisipasi tersebut dinilai sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang wajar terjadi.

Namun, Samri juga mengingatkan adanya potensi kepentingan tertentu yang bisa menunggangi aksi tersebut. Hal ini dinilai perlu diantisipasi agar tujuan utama penyampaian aspirasi tidak bergeser.

Menurut Samri, penting untuk memastikan aksi benar-benar mewakili suara masyarakat luas. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum agar aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.

DPRD Samarinda pun mendorong agar aksi dilakukan secara damai dan tidak menimbulkan gangguan. Penegasan ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keamanan di Kota Samarinda di tengah dinamika penyampaian aspirasi publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....