Sekda Suyasa Bahas 16 Ranperda, Siapkan Program 2027
- 16 Apr 2026 20:39 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mematangkan arah kebijakan daerah melalui pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk tahun 2026 dan 2027. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat regulasi sekaligus mendukung pembangunan daerah ke depan.
Rapat tindak lanjut Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan persiapan Propemperda Tahun 2027 dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu 15 April 2026, dengan melibatkan jajaran pemerintah daerah.
Hadir dalam rapat tersebut seluruh Asisten Bupati, Staf Ahli Bupati, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Pertemuan ini difokuskan untuk mengevaluasi progres penyusunan Ranperda sekaligus memastikan kesiapan materi yang akan diajukan ke DPRD.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Putu Ariadi Pribadi, menyampaikan bahwa terdapat 16 Ranperda yang tengah dibahas. Cakupannya meliputi berbagai sektor, mulai dari ekonomi, pembangunan, hingga pemerintahan daerah.
"Progress dari belasan item ini beragam, ada yang sudah diajukan ke DPRD, ada yang masih dalam tahap pengkajian internal Bagian Hukum," terang Ariadi.
Sekda Buleleng Gede Suyasa dalam arahannya menegaskan sejumlah Ranperda memiliki kaitan langsung dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Beberapa di antaranya menyangkut retribusi daerah, penataan pasar tradisional dan pusat perbelanjaan, hingga pemberdayaan usaha mikro serta perlindungan produk lokal.
"Ranperda ini ada hubungannya juga dengan PAD kita, semakin cepat jadi akan semakin baik," tegasnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi dalam proses penyusunan Ranperda, terutama dengan pihak legislatif. Menurutnya, setiap tahapan harus diperhatikan secara detail agar tidak terjadi kendala dalam proses pembahasan.
"Saya minta untuk lihat satu persatu apa yang sudah disampaikan dan apa yang akan disampaikan," demikian Suyasa.
Melalui pembahasan ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng menargetkan penyusunan regulasi dapat berjalan tepat waktu dan sesuai kebutuhan daerah. Sinkronisasi antar perangkat daerah dan legislatif diharapkan mampu mempercepat lahirnya kebijakan yang berdampak langsung bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....