Pemko Pariaman Dukung Visi Blue Green City

  • 16 Apr 2026 16:27 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kota Pariaman menggelar sosialisasi pembentukan bank sampah sebagai langkah strategis mewujudkan visi “Blue Green City” sekaligus menjawab tantangan penutupan sistem pembuangan terbuka di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tungkal Selatan, Kecamatan Pariaman Utara. Kegiatan ini berlangsung di Balairung Pendopo Wali Kota Pariaman, Kamis 16 April 2026.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kota Pariaman, Elfis Chandra, saat membuka kegiatan tersebut menegaskan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dimulai dari sumbernya. Ia mengatakan masalah sampah merupakan isu global yang mendesak.

“Pengelolaan sampah yang buruk akan merusak ekosistem dan membahayakan kesehatan masyarakat. Saat ini Kota Pariaman menghadapi tantangan serius terkait pengelolaan sampah, terutama dengan adanya sanksi administratif untuk menutup sistem pembuangan terbuka di TPA Tungkal Selatan,” ujarnya.

Elfis menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus keterampilan masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri dari rumah tangga hingga lingkungan sekitar.

Elfis menambahkan, langkah pembentukan bank sampah ini memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah hingga program unggulan Wali Kota Pariaman periode 2025–2030 yang menitikberatkan pada pembangunan kota berbasis lingkungan melalui konsep Pariaman Blue Green City. Melalui sosialisasi ini, Elfis berharap terjadi perubahan paradigma di tengah masyarakat, dari yang semula memandang sampah sebagai limbah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.

Selain itu, masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dalam memilah, mengumpulkan, dan menyetorkan sampah anorganik ke bank sampah, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan berkelanjutan di Kota Pariaman.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 130 peserta yang terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, lurah, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta penggerak PKK dan Dasawisma dari 10 desa dan kelurahan percontohan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....