Wali Kota Samarinda Tolak Penghentian Bantuan BPJS dari Pemprov Kaltim

  • 11 Apr 2026 07:58 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda menyatakan keberatan atas kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menghentikan bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga miskin. Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi di Ruang Arutala Bapperida Samarinda, Jumat, 10 April 2026.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menilai kebijakan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa koordinasi dengan pemerintah kota. Ia menyebut langkah tersebut berpotensi merugikan masyarakat kurang mampu di Kota Tepian.

“Kami menerima surat dari pemerintah provinsi yang pada intinya mengembalikan pembiayaan 49.742 warga miskin kepada pemerintah kota. Ini bukan kemauan kami, tetapi kebijakan provinsi,” ujarnya.

Menurut Wali Kota Samarinda, keputusan tersebut sangat memberatkan karena dilakukan di tengah tahun anggaran berjalan. APBD Kota Samarinda 2026 telah disahkan sehingga tidak tersedia ruang fiskal untuk menanggung tambahan beban tersebut.

Andi Harun juga menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Puluhan ribu warga berisiko kehilangan akses layanan kesehatan jika tidak segera ditangani.

“Ini sangat menyakitkan bagi warga Kota Samarinda. Bayangkan jika 49 ribu jiwa tidak lagi terlayani karena kehilangan jaminan kesehatan,” ujarnya.

Pemkot Samarinda secara tegas menyatakan menolak kebijakan tersebut dalam bentuk yang ada saat ini. Pemerintah kota juga meminta adanya pembahasan bersama agar solusi yang diambil tetap berpihak pada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....