PP Tunas Berlaku, Pemda Sanggau Perkuat Literasi Digital
- 30 Mar 2026 10:03 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Pemerintah daerah Kabupaten Sanggau mulai mempersiapkan langkah konkret dalam mengawal keamanan generasi muda di ruang digital seiring diberlakukannya PP Tunas yang mulai berlaku sejak Sabtu 28 Maret 2026. Upaya ini dilakukan untuk memastikan penggunaan teknologi tetap aman dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kabid Penyelenggara Pemerintah Berbasis Elektronik Diskominfo Kabupaten Sanggau, Firman Firdal menyampaikan, kesiapan pada tingkat daerah difokuskan pada penguatan literasi digital. Pendekatan ini menyasar anak-anak, orang tua, hingga penyelenggara sistem elektronik.
“PP Tunas ini hadir untuk memastikan ruang digital lebih aman bagi anak-anak, bukan sekadar imbauan tetapi sudah mengarah pada kewajiban bagi penyedia aplikasi. Pemerintah daerah berperan aktif memastikan implementasinya berjalan melalui literasi dan pengawasan,” kata Firman dalam program RRI Sanggau Menyapa, Senin 30 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa literasi digital menjadi strategi utama dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut. Sasaran edukasi tidak hanya pelajar, tetapi juga orang tua agar mampu mendampingi anak dalam penggunaan teknologi.
“Pendekatan ini menekankan perlindungan, bukan pembatasan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kebebasan penggunaan teknologi. Justru, kebijakan ini bertujuan menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan aman,” ujarnya.
Firmam mengungkapkan, pemerintah juga mendorong penyedia aplikasi untuk menghadirkan fitur keamanan yang mampu melindungi pengguna usia anak. Hal ini termasuk sistem verifikasi usia dan mekanisme pelaporan konten negatif.
“Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan penyedia aplikasi menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ekosistem digital yang aman,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa tantangan utama saat ini adalah kesenjangan pemahaman antara anak dan orang tua dalam penggunaan teknologi. Kondisi ini membuat pengawasan sering kali tidak berjalan optimal.
“Ke depan, literasi digital akan terus diperkuat agar masyarakat semakin paham risiko dan manfaat teknologi. Dengan demikian, perlindungan terhadap anak di ruang digital dapat berjalan maksimal,” ucapnya.
Firman berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan digital. Upaya bersama ini diharapkan mampu menciptakan generasi yang cerdas, aman, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....