Satgas Anti Rentenir Libatkan Desa hingga Aparat Hukum
- 28 Mar 2026 03:50 WIB
- Ende
Poin Utama
- Rencana pembentukan Satgas Anti Rentenir di Manggarai Timur akan melibatkan berbagai pihak. Keterlibatan ini mencakup pemerintah desa hingga aparat penegak hukum.
- Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Conrad Herdiman Djalang mengatakan satgas akan bekerja secara kolaboratif. Ia menegaskan setiap pihak akan menjalankan peran sesuai kewenangan.
RRI.CO.ID, Manggarai Timur – Rencana pembentukan Satgas Anti Rentenir di Manggarai Timur akan melibatkan berbagai pihak. Keterlibatan ini mencakup pemerintah desa hingga aparat penegak hukum.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Conrad Herdiman Djalang mengatakan satgas akan bekerja secara kolaboratif. Ia menegaskan setiap pihak akan menjalankan peran sesuai kewenangan.
“Kami libatkan sampai tingkat desa untuk deteksi dini dan pendampingan masyarakat,” katanya bersama Pro 1 RRI Ende, Jumat, 27 Maret 2026.
Ia menilai peran desa sangat penting dalam mencegah praktik ilegal. Selain itu, satgas juga akan mengedepankan pendekatan preventif.
Edukasi keuangan menjadi langkah utama dalam melindungi masyarakat. “Pendekatan utama kami preventif melalui literasi keuangan dan sosialisasi bahaya pinjaman ilegal,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat semakin memahami risiko pinjaman ilegal. Ia juga mengungkapkan akan disiapkan sistem pelaporan bagi masyarakat.
Mekanisme ini bertujuan memudahkan penanganan kasus di lapangan. “Kami siapkan call center agar masyarakat mudah melapor jika menemukan praktik ilegal,” ungkapnya.
Ia berharap masyarakat aktif berpartisipasi dalam pengawasan. Conrad menambahkan pemerintah juga mendorong masyarakat menggunakan layanan keuangan resmi.
“Kami akan terus mendukung akses permodalan yang aman dan menguntungkan bagi pelaku usaha,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....