Pemkab Manggarai Timur Siapkan Satgas Anti Rentenir Tangkal Kredit Ilegal
- 28 Mar 2026 03:29 WIB
- Ende
Poin Utama
- Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir untuk menangkal praktik kredit ilegal. Langkah ini dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman berbunga tinggi.
RRI.CO.ID, Manggarai Timur – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir untuk menangkal praktik kredit ilegal. Langkah ini dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman berbunga tinggi.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Conrad Herdiman Djalang mengatakan pembentukan satgas dilatarbelakangi banyaknya keluhan masyarakat. Ia menyebut keluhan tersebut muncul dalam berbagai pertemuan koperasi di sejumlah wilayah.
Ia mengungkapkan praktik “koperasi harian” menjadi persoalan utama di masyarakat. “Banyak sekali dampak buruk bagi masyarakat kami, karena bunga pinjaman sangat mencekik sehingga keuntungan mereka habis,” katanya bersama Pro 1 RRI Ende di Florata Pagi ini, Jumat, 27 Maret 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat masyarakat sulit berkembang secara ekonomi. Bahkan sebagian warga mengalami kerugian karena hasil usaha tidak mampu menutup bunga pinjaman.
| Baca juga: 10 Anak di NTT Terpapar Radikalisme Digital |
Ia menjelaskan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan kepala daerah untuk merespons persoalan ini. “Kami akan segera membentuk Satgas Anti Rentenir sebagai langkah konkret dalam tahun ini,” ujarnya.
Ia menambahkan satgas akan bekerja sebagai tim lintas sektor. Fokus utamanya adalah edukasi, pencegahan, serta pendampingan masyarakat.
“Satgas ini tidak hanya merespon kasus, tetapi membangun sistem perlindungan agar masyarakat tidak terjerat pinjaman ilegal,” ungkapnya. Ia berharap masyarakat dapat lebih terlindungi dan sadar terhadap risiko kredit ilegal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....