Pelayanan Publik Sanggau Tetap Stabil Pasca Lebaran

  • 26 Mar 2026 00:46 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Pemerintah Kabupaten Sanggau terus menjaga ritme pelayanan publik tetap optimal pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri di berbagai sektor layanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan yang cepat, mudah, dan efisien tanpa adanya penurunan kualitas pelayanan di lingkungan pemerintahan.

Ketua Tim Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sanggau, Sahyoni Amiruddin, mengatakan pelayanan perizinan saat ini sudah berbasis elektronik sehingga tetap berjalan normal meskipun terjadi peningkatan aktivitas masyarakat setelah libur lebaran. Sistem yang digunakan memungkinkan masyarakat mengakses layanan kapan saja dengan lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

“Perizinan berusaha kini dilakukan secara elektronik melalui OSS-RBA sejak 2018, sehingga tidak lagi memiliki masa berlaku seperti SITU dan SIUP yang dulu bersifat manual dan terbatas waktu,” kata Sahyoni Amiruddin dalam dialog RRI Sanggau Menyapa, Rabu 25 Maret 2026.

Menurutnya, perubahan sistem perizinan tersebut membuat layanan menjadi lebih efisien, transparan, dan terintegrasi secara digital. Hal ini juga membuat layanan tidak lagi dipengaruhi oleh lonjakan permohonan pada periode tertentu, termasuk setelah hari besar keagamaan seperti Idul Fitri.

Ia menjelaskan dengan sistem OSS-RBA, masyarakat cukup melakukan pendaftaran izin sekali dan dapat mengaksesnya kembali kapan saja secara online melalui perangkat digital. Kemudahan ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi pelaku usaha dalam mengurus perizinan tanpa harus terikat waktu dan tempat.

Sahyoni menambahkan bahwa permohonan yang paling dominan saat ini berasal dari pelaku usaha skala mikro dan kecil di daerah. Tidak hanya itu, perizinan non-berusaha seperti surat izin praktik tenaga kesehatan juga menjadi salah satu layanan yang cukup banyak diakses oleh masyarakat.

“Dengan sistem elektronik ini, masyarakat lebih dimudahkan karena proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan dapat diakses kapan saja sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Sahyoni berharap masyarakat dapat terus memanfaatkan layanan perizinan berbasis elektronik dengan baik dan optimal. Dengan demikian, ritme pelayanan publik di Kabupaten Sanggau dapat tetap terjaga serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan kemudahan berusaha secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....