Komisi III DPRD Sanggau Minta SPBU Nakal Ditutup

  • 25 Mar 2026 19:24 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau, Yeremias Marsilinus mendesak PT Pertamina mencabut izin Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menjual BBM kepada oknum penimbun. Desakan itu disampaikan Yeremias setelah mendapat keluhan masyarakat tentang beberapa SPBU di Kabupaten Sanggau yang terang-terangan menjual BBM kepada oknum.

"Keluhan masyarakat kepada kami, ada beberapa SPBU mulai dari Kembayan, Simpang Tanjung, Sosok, Sungai Mawang dan di Jalan Trans Kalimantan itu jual BBM kepada oknum yang mengisi ke jerigen dan drum, bukan ke kendaraannya. Padahal banyak kendaraan yang sudah antre lama dan panjang sekali antreannya, itu kan ada apanya," ungkap Yeremias di Sanggau, Rabu 25 Maret 2026.

Dia mengatakan, pada situasi seperti sekarang SPBU mestinya memprioritaskan BBM untuk kendaraan masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM. Namun fakta yang ditemukan, sambung dia, BBM dijual kepada oknum yang mengatasnamakan masyarakat dengan modus membawa jerigen agar bisa membeli dalam jumlah banyak.

Dia bilang, praktik seperti itu jelas merugikan masyarakat yang benar-benar mengantre agar kendaraannya bisa jalan. Dikatakan, warga yang membutuhkan rela membuang waktu, berebutan, meninggalkan pekerjaan hanya untuk mengantre BBM di SPBU.

"Tapi sampai di SPBU, petugas SPBU-nya malah jual BBM ke orang yang bawa jerigen, yang sudah antre panas-panasan berjam-jam cuma bisa lihat saja," ujarnya.

Kepolisian, sambung Yeremias, diharapkan ikut membantu mengawasi distribusi BBM yang dilakukan SPBU. Terlebih terhadap distribusi solar dan pertalite yang merupakan BBM bersubsidi untuk kendaraan tertentu.

"Saya harap Polres Sanggau bantu awasi, kalau perlu di tindak oknum-oknum yang sengaja memanfaatkan situasi seperti ini untuk menimbun BBM," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....