Satpol PP Samarinda Imbau Pedagang Bongkar Lapak usai Lebaran
- 23 Mar 2026 12:26 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda mengimbau para pedagang yang berjualan selama bulan Ramadan untuk segera membongkar lapak secara mandiri setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Imbauan ini disampaikan guna mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas publik bagi pejalan kaki.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan pihaknya memberikan kelonggaran kepada pedagang selama Ramadan. Kelonggaran tersebut berupa izin berjualan di atas trotoar dengan waktu operasional tertentu, yakni menjelang berbuka puasa hingga malam hari.
Menurut Anis, kebijakan tersebut bersifat sementara sebagai bentuk toleransi kepada masyarakat yang mencari rezeki selama bulan suci. Namun, setelah Lebaran, para pedagang diharapkan memiliki kesadaran untuk menertibkan lapaknya tanpa harus menunggu tindakan dari petugas.
“Setelah bulan Ramadan dan Lebaran, kami imbau untuk dibongkar secara mandiri. Artinya bukan Satpol PP yang membongkar,” ujar Anis, Sabtu 21 Maret 2026.
Anis menegaskan, trotoar yang telah dibangun pemerintah kota memiliki fungsi utama bagi pejalan kaki. Keberadaan lapak di atas trotoar dinilai dapat mengganggu kenyamanan serta merusak keindahan tata kota.
Beberapa ruas jalan yang menjadi perhatian di antaranya Jalan Kusuma Bangsa, Jalan M. Yamin, dan Jalan Basuki Rahmat. Kawasan tersebut dinilai telah memiliki trotoar yang tertata dengan baik sehingga perlu dijaga kebersihan dan ketertibannya.
Satpol PP akan melakukan patroli dan monitoring pasca-Lebaran untuk memastikan imbauan tersebut dipatuhi. Jika masih ditemukan pelanggaran, petugas akan memberikan peringatan hingga melakukan penertiban.
“Kalau sudah diimbau tetapi tidak ditertibkan mandiri, nanti kami yang akan melakukan penertiban,” ucap Anis Siswantini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....