Pemkot dan KSOP Siapkan Skema Pengelolaan Terminal Multipurpose Palaran
- 03 Jun 2026 11:43 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda tidak hanya mempersiapkan infrastruktur pendukung untuk Terminal Multipurpose di Palaran, tetapi juga mulai menyusun skema pengelolaan terminal yang akan menjadi pusat layanan transportasi penumpang dan logistik baru di Kota Tepian. Skema tersebut disiapkan agar operasional terminal dapat berjalan optimal setelah proses pemindahan aktivitas pelabuhan dari kawasan Yos Sudarso terlaksana. Terminal ini diproyeksikan menjadi pusat layanan transportasi laut yang terintegrasi, melayani penumpang sekaligus aktivitas bongkar muat barang dan kargo untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain menyiapkan fasilitas fisik dan akses jalan menuju terminal, pemerintah juga tengah membahas model pengelolaan yang akan diterapkan setelah terminal beroperasi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pelayanan pelabuhan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan sektor kepelabuhanan nasional.
Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan koordinasi dengan pemerintah pusat akan terus dilakukan, terutama terkait pembangunan dan pengoperasian terminal penumpang yang menjadi bagian dari kewenangan kementerian melalui instansi kepelabuhanan.
Menurut Manalu, sebagian infrastruktur sisi laut sebenarnya telah tersedia karena sebelumnya dibangun menggunakan anggaran pemerintah pusat. Saat ini yang diperlukan adalah perbaikan sejumlah fasilitas serta penyempurnaan sarana pendukung agar dapat digunakan secara optimal.
“Kerja sama dengan kementerian nantinya melalui KSOP. Sisi laut sebenarnya sudah terbangun, tinggal diperbaiki dan dilengkapi fasilitas ruang tunggu penumpang,” ujarnya.
Terkait kebutuhan anggaran, Pemkot Samarinda masih menunggu hasil kajian teknis dari instansi yang membidangi pembangunan fisik jalan. Karena itu, besaran biaya pembangunan akses darat belum dapat dipastikan pada tahap perencanaan saat ini.
Sementara itu, untuk pengelolaan terminal setelah beroperasi, pemerintah membuka peluang keterlibatan Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Pengelola nantinya akan ditentukan melalui mekanisme konsesi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Manalu menegaskan yang terpenting saat ini adalah memastikan seluruh prasarana pendukung tersedia sebelum terminal mulai beroperasi. "Proses perpindahan aktivitas pelabuhan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun dunia usaha," kata Manalu pada Selasa 2 Juni 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....