DPRD Samarinda Nilai Rencana Reklame Digital Perlu Sosialisasi Luas

  • 15 Mar 2026 21:00 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Rencana Pemerintah Kota Samarinda menerapkan sistem reklame digital mendapat tanggapan dari DPRD Kota Samarinda. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi meningkatkan transparansi pengelolaan reklame sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pemasangan media promosi di ruang publik.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan pada prinsipnya pemanfaatan sistem digital dalam pengelolaan reklame merupakan langkah positif. Menurutnya, digitalisasi dapat membuka akses informasi yang lebih luas kepada masyarakat sekaligus meminimalkan potensi praktik titipan atau penyalahgunaan izin.

“Segala sesuatu yang digital itu ada baiknya, karena memang tidak bisa ada titipan dan sebagainya. Artinya transparansi itu semakin terbuka lebar kepada siapa pun, baik kepada media maupun kepada masyarakat,” ujar Viktor saat ditemui di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kota Samarinda di Jalan Siradj Salman, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Sabtu 14 Maret 2026.

Meski demikian, Viktor mengaku hingga saat ini DPRD Kota Samarinda belum menerima pembahasan resmi terkait rencana penerapan reklame digital tersebut. Ia menyebut kebijakan tersebut masih belum disampaikan secara formal kepada pihak legislatif.

“Belum, belum digeser ke kita tuh,” katanya.

Menurut Viktor, setiap kebijakan baru yang akan diterapkan pemerintah daerah sebaiknya disertai dengan proses sosialisasi yang melibatkan berbagai pihak. Ia menilai langkah tersebut penting agar kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan masukan dari masyarakat luas.

Ia menyarankan pemerintah tidak hanya melakukan sosialisasi melalui media sosial, tetapi juga mengundang berbagai unsur masyarakat untuk memberikan pandangan. Di antaranya tokoh masyarakat, akademisi, tokoh agama, hingga kalangan generasi muda.

“Semua aturan itu sebaiknya disosialisasikan. Jangan sosialisasinya cuma lewat medsos saja. Harus panggil semua pihak terkait; tokoh-tokoh, akademisi, tokoh agama, tokoh pemuda, milenial, Gen Z, panggil, dengar pendapatnya,” ucapnya.

Viktor menambahkan setelah proses diskusi dan penyerapan aspirasi dilakukan, pemerintah dapat menetapkan kebijakan yang dianggap paling tepat untuk diterapkan. Dengan demikian, kebijakan yang diambil diharapkan memiliki risiko yang lebih kecil dan mendapat dukungan dari masyarakat.

“Kalau sudah itu dilaksanakan kemudian diputuskan, baru tidak ada salahnya begitu. Minim lah risikonya,” ujarnya.

Selain soal transparansi, Viktor juga menilai pemerintah perlu mempertimbangkan aspek biaya dalam penerapan reklame digital. Menurutnya, perlu dilakukan kajian perbandingan antara sistem reklame manual yang ada saat ini dengan sistem digital yang direncanakan.

“Saya belum melihat ke arah sana biayanya seperti apa. Tapi monggo dipertimbangkan yang manual sama digital ini mana yang lebih mahal atau mana yang lebih murah. Kita pilih yang lebih murah dan tertib,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Samarinda sebelumnya mendorong digitalisasi dalam pemesanan dan perizinan reklame sebagai upaya meningkatkan transparansi serta mencegah potensi kebocoran retribusi daerah. Sistem tersebut rencananya akan dilengkapi kode QR atau barcode pada setiap reklame sehingga masyarakat dapat memantau informasi terkait izin pemasangan.

Pemkot Samarinda juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola reklame, termasuk dari sisi keamanan konstruksi hingga penataan lokasi pemasangan agar tidak lagi mengganggu ruang publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....