Terapkan Open Dumping, Sanggau dalam Pengawasan

  • 09 Mar 2026 22:50 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Pemerintah Kabupaten Sanggau saat ini berada dalam pengawasan intensif terkait pengelolaan sampah. Hal ini dikarenakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Sanggau masih menggunakan sistem open dumping (pembuangan terbuka).

Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengungkapkan, open dumping saat ini tidak lagi direkomendasikan. Hal ini karena praktik open dumping berpotensi mencemari lingkungan.

"Hari ini kita berada pada kualifikasi dalam pengawasan. Jadi Kabupaten Sanggau ini predikatnya dalam pengawasan," kata Bupati Yohanes Ontot disela-sela meninjau TPA Sungai Kosak di Kelurahan Sungai Sengkuang, Senin 9 Maret 2026.

Jika melihat di lapangan, lanjutnya, mestinya tidak semua sampah seharusnya sampai ke TPA. Pemerintah Daerah, ucap Bupati Ontot, berkomitmen mengurangi volume sampah di TPA dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat bagaimana memilah sampah.

"Artinya sudah dilakukan pemilahan-pemilahan sebelum masuk ke TPA atau didaur ulang, mana yang bisa didaur ulang oleh masyarakat dan mana yang dibuang di TPA. Kita mulai dari Dinas/Instansi, saya minta Kadis Lingkungan Hidup segera buat suratnya," ucapnya.

Yohanes Ontot menyampaikan, Pemkab Sanggau juga akan memperbanyak Bank Sampah. Bank Sampah ini, menurutnya, menjadi salahsatu solusi mengurangi volume sampah di TPA.

"Bank sampah juga nanti akan kit perbanyak. karena Bank sampah ini salahsatu solusi kita untuk mengurangi volume sampah di TPA," ujarnya. (Abang Indra).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....