DPRD Sanggau Dukung Permen Komdigi Turunan PP Tunas
- 07 Mar 2026 20:52 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau mendukung upaya pemerintah melakukan perlindungan anak di ruang digital. Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (TUNAS).
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau, Didi Darmadi mengatakan, regulasi tersebut membuka babak baru dalam upaya melindungi anak di dunia digital. Ia menilai, kebijakan tersebut perlu didukung agar dapat diterapkan secara efektif di daerah.
“Sebagai lembaga legislatif di daerah, DPRD memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi kebijakan pemerintah pusat, termasuk penerapan PP TUNAS terkait perlindungan anak di ruang digital. Selain itu, kami juga menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan ini dapat disosialisasikan dan diterapkan dengan baik di masyarakat,” ujar Didi Darmadi, Sabtu, 7 Maret 2026.
Selain pengawasan, DPRD Sanggau juga mendorong peningkatan literasi digital bagi anak dan orangtua. Langkah ini penting agar masyarakat memahami penggunaan media sosial secara bijak dan aman.
“Kami mendorong program literasi digital bagi anak dan orang tua melalui kerja sama dengan sekolah, komunitas, dan lembaga terkait. Dengan begitu, anak-anak dapat memanfaatkan teknologi digital secara sehat dan bertanggung jawab,” lanjutnya.
DPRD Sanggau, dikatakan, juga mendukung penguatan program perlindungan anak di ruang digital melalui edukasi dan sosialisasi. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan penggunaan internet bagi anak.
“Kami juga mendukung berbagai kegiatan edukasi, sosialisasi, dan kampanye internet sehat di Kabupaten Sanggau. Kami berharap kebijakan perlindungan anak di dunia digital dapat berjalan efektif dan memberi dampak positif bagi generasi muda,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....