Sebanyak 29 PMI Non Prosedural Asal NTT Dipulangkan

  • 26 Feb 2026 08:00 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Sikka – Suasana dini hari di Pelabuhan Laurensius Say tampak berbeda dari biasanya. Rabu 25 Februari 2026 pukul 00.20 WITA, KM Bukit Siguntang milik PT Pelayaran Nasional Indonesia sandar perlahan di dermaga membawa 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural asal NTT yang dipulangkan dari Malaysia.

Kedatangan kapal dari Pare-Pare itu bukan sekadar rutinitas bongkar muat tengah malam. Di dalamnya tersimpan kisah panjang tentang harapan ekonomi yang berujung pada proses hukum dan penahanan di negeri jiran.

Sebanyak 29 PMI yang terdiri atas laki-laki, perempuan, dan anak-anak itu sebelumnya menjalani proses hukum keimigrasian dan penahanan selama kurang lebih satu hingga dua tahun di Malaysia. Mereka diberangkatkan dari Pare-Pare pada 23 Februari 2026 pukul 07.00 WITA dan tiba di Maumere tepat lewat tengah malam.

Penjemputan dan monitoring dilakukan jajaran Polres Sikka bersama instansi terkait. Kegiatan tersebut dipimpin petugas P4MI Kabupaten Sikka, Maria Stefani Seja, guna memastikan proses kedatangan berjalan aman dan tertib.

Dari total 29 orang, tiga PMI turun di Maumere, yakni dua warga Kabupaten Sikka dan satu warga Kabupaten Manggarai. Sementara 26 lainnya tetap berada di atas kapal untuk melanjutkan perjalanan ke pelabuhan tujuan berikutnya.

PMI asal Manggarai yang turun di Maumere dijadwalkan melanjutkan perjalanan darat menggunakan bus sekitar pukul 06.00 WITA. Setibanya di pelabuhan, mereka menjalani pendataan awal untuk memastikan identitas, kondisi kesehatan, serta rencana pemulangan ke daerah asal.

Berdasarkan hasil pendataan, para PMI tersebut bekerja sebagai buruh kasar dengan penghasilan berkisar RM 1.000 hingga RM 2.000 per bulan. Namun, pelanggaran ketentuan keimigrasian membuat mereka harus berhadapan dengan razia, penahanan, hingga deportasi.

Sejumlah PMI mengaku dokumen pribadi mereka ditahan perusahaan sebagai jaminan kerja. Ada pula yang masa berlaku paspornya habis dan tidak diperpanjang secara resmi, sehingga rentan terjaring otoritas setempat.

Fenomena ini kembali menyoroti pola kerentanan PMI non-prosedural, mulai dari minimnya pemahaman prosedur legal hingga ketergantungan pada perekrut. Keterbatasan lapangan kerja dan rendahnya pendapatan di sejumlah wilayah NTT disebut menjadi faktor pendorong utama keberangkatan melalui jalur tidak resmi.

Aparat juga mencermati kemungkinan adanya pola perekrutan terstruktur oleh oknum tertentu di balik gelombang deportasi ini. Pendalaman lebih lanjut diperlukan untuk mencegah praktik serupa terulang dan memastikan perlindungan PMI dimulai sejak proses perekrutan.

Seluruh rangkaian pemulangan yang berlangsung hingga pukul 01.30 WITA berjalan aman dan kondusif. Peristiwa dini hari itu menjadi pengingat bahwa tanpa langkah pencegahan yang komprehensif, kapal-kapal berikutnya bisa saja kembali membawa kisah serupa tentang harapan yang kandas dan kepulangan dalam status deportasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....