Satpol PP Kaltim Sita Mobil Dinas Pensiunan, Satu Unit Masih Diburu

  • 13 Feb 2026 09:45 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyita sejumlah kendaraan dinas yang selama ini masih digunakan oleh pegawai pensiunan pada Kamis, 12 Februari 2026 pagi. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim mengatakan, sebelumnya BPKAD telah melayangkan surat pengembalian kendaraan kepada para pensiunan. Namun, surat-surat tersebut tidak digubris sehingga terpaksa dilakukan penyitaan.

"Kita tidak langsung mengambil. Sudah ada surat peringatan satu, dua, dan tiga dari BPKAD, dengan jeda waktu yang cukup," kata Edwin.

[bacajuga "Halo RRI: Satpol PP Tindak Pelanggaran di Teras Samarinda";sumber=""]

Ada empat unit kendaraan yang menjadi target penarikan Satpol PP. Namun, hanya tiga mobil yang berhasil diamankan.

Sementara satu unit lainnya belum terlacak lantaran sang pegawai pensiunan tersebut sudah pindah alamat.

"Informasi dari BPKAD, alamatnya pindah dan nomor teleponny pun juga sudah berganti. Tapi nanti tim intel kita akan melacak keberadaan mobil tersebut," kata Edwin.

Dalam penertiban tersebut, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan dinas yang telah mengganti pelat merah menjadi pelat pribadi. Bahkan, pelat dinas asli ditemukan tersimpan di dalam mobil.

Edwin menyebut, ini merupakan modus umum yang dilakukan pensiunan pegawai dinas untuk mengelabui petugas. Padahal, hal ini melanggar hukum dan dapat dikenai tilang oleh polisi.

"Tapi sanksi hukumnya itu kewenangan BPKAD, kami hanya melakukan pengamanan," ucapnya.

Ia mengungkapkan, kewajiban pengembalian kendaraan dinas sebenarnya sudah berlaku cukup lama. Bahkan, sebagian unit telah digunakan pensiunan selama bertahun-tahun.

Menurut Edwin, alasan para pensiunan belum mengembalikan kendaraan dinas, karena masih adanya celah pinjam pakai melalui mekanisme pengajuan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BPKAD.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim . (Foto: RRI Samarinda/Chella)

Meski sempat terjadi ketegangan kecil saat penertiban, situasi di lapangan tetap berjalan kondusif. Edwin menyebut sebagian pensiunan mengaku kaget karena merasa tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya.

“Itu alasan klasik," ujar Edwin.

Berdasarkan data sementara, jumlah kendaraan dinas yang sempat disalahgunakan pensiunan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim mencapai sekitar 85 hingga 89 unit. Namun, sebagian besar telah dikembalikan.

“Tapi kami terus bergerak tahun ini. Kami berharap para pensiunan yang masih menggunakan kendaraan dinas secara mandiri mengembalikannya ke OPD masing-masing,” ujar Edwin, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....