Kinerja Trantibum Satpol PP Kaltim Dapat Respons Positif Warga

  • 05 Feb 2026 13:16 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat mendapat respons positif dari warga. Hal itu tercermin dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode Desember 2025 hingga Januari 2026.

Berdasarkan hasil survei yang diterima rri.co.id pada Kamis, 5 Februari 2026, puluhan responden menyatakan puas hingga sangat puas terhadap layanan Satpol PP Kaltim, khususnya di bidang Trantibum. Penilaian diberikan terhadap tujuh indikator pelayanan, antara lain responsivitas personel, kemudahan pelaporan, transparansi, netralitas, efektivitas pelayanan, komunikasi, dan perilaku anggota.

"Alhamdulillah selama ini tingkat kepuasan cukup tinggi masyarakat terhadap kita," ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Provinsi Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim.

Berdasarkan survei, indikator responsif memperoleh nilai 14,5 persen, perilaku anggota 14,0 persen, komunikasi 14,5 persen, efektivitas pelayanan 14,1 persen, netralitas 14,3 persen, transparansi 14,7 persen, serta kemudahan pelaporan 14,0 persen.

Edwin menjelaskan, survei kepuasan itu merupakan upaya untuk memperkuat sistem pengelolaan aduan. Satpol PP Kaltim, ujar Edwin, memiliki layanan digital bernama SIPINTAR yang menjadi wadah pengaduan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum dan ketentraman.

"Laporan dapat disampaikan melalui QR Code atau nomor kami di 081241688216," ucap Edwin.

SIPINTAR, layanan aduan masyarakat ke Satpol PP Provinsi Kaltim. (Foto: Satpol PP Provinsi Kaltim)

Ia memastikan, setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti. Pasalnya, berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), Satpol PP wajib menindaklanjuti aduan maksimal tiga hari. Lebih dari itu, Edwin mengungkapkan, pihaknya akan dikenai teguran.

Ia pun berkomitmen terus mempertahankan kinerja sekaligus meningkatkan kualitas layanan, terutama dalam merespons aduan masyarakat secara cepat. Sebab, menurut Edwin, disiplin dalam merespons laporan berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....