Koster Tegaskan Desa Adat Penyangga Masa Depan Bali

  • 07 Feb 2026 12:57 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri acara di Pura Dalem Desa Adat Buleleng. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan posisi desa adat sebagai fondasi utama keberlanjutan Bali di tengah perubahan zaman.

Koster menyampaikan bahwa penguatan desa adat telah dilakukan melalui regulasi daerah. Kebijakan ini menjadi dasar untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian nilai lokal di Bali.

“Di Bali yang luar biasa yang sudah kita perkuat dengan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019. Astungkara Desa Adat kita di Bali 1500 itu semakin baik, semakin kuat, semakin kokoh untuk menjaga Bali ini sepanjang masa,” kata Wayan Koster pada Sabtu 7 Februari 2026.

Ia menilai tanpa keberadaan desa adat, Bali akan menghadapi tekanan besar dari perubahan global. Desa adat disebut menjadi penyangga utama agar Bali tidak kehilangan jati dirinya.

“Kalau enggak punya Desa Adat kita di Bali. Mungkin kita enggak bisa begini lagi. Mungkin kita akan terus tergerus oleh zaman, perubahan zaman yang begitu drastis,” ujarnya.

Menurut Koster, desa adat menjaga agar adat istiadat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal tetap berjalan seiring modernisasi. Ia menegaskan bahwa perkembangan modern tidak harus menghilangkan nilai yang telah diwariskan.

“Modernisasi jalan, tapi kearifan lokal kita di Bali juga tetap berjalan. Bahkan makin memperkuat tatanan kehidupan kita di Bali. Ini yang membedakan Bali dengan daerah lain di Indonesia,” ucapnya.

Di akhir pernyataannya, Koster mengajak masyarakat menjaga warisan desa adat yang telah bertahan berabad-abad. Ia menegaskan desa adat harus terus dijaga selama Bali dan kehidupan masyarakatnya masih ada.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....