Pemko Pariaman Upayakan Keselamatan Perlintasan Kereta Api

  • 24 Jan 2026 20:14 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman terus mengupayakan agar keselamatan lalu lintas pada perlintasan kereta api dapat terjaga. Sebab dengan adanya jalur kereta api ke Kota Pariaman dianggap vital untuk dukungan promosi bidang pariwisata.

“Sebelumnya telah diusulkan 30 petugas jaga perlintasan sebidang di Kota Pariaman. Mereka mendapatkan pembekalan dan pelatihan dari Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam wilayah Kota Pariaman,” kata Wali Kota Pariaman Yota Balad saat beraudiensi dengan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI, Allan Tandiono, di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Menurutnya, sejak ditempatkannya petugas pada November 2025 lalu, mampu mengurai angka kecelakaan kereta api dengan kendaraan di Kota Pariaman. Bahkan tidak ada terjadi kecelakaan.

Kemudian, kata Yota, dalam waktu dekat juga diusulkan penambahan petugas penjaga perlintasan pada 25 titik perlintasan sebidang. Sebab tidak mungkin ditutup karena menjadi akses utama aktivitas masyarakat sehari-hari seiring berkembangnya kawasan permukiman.

“Di samping itu kita juga tetap harapkan bantuan pemasangan palang pintu sederhana namun fungsional. Disertai petugas atau personel yang memberikan informasi dan peringatan kepada masyarakat yang melintasi perlintasan sebidang guna lebih meningkatkan keselamatan,” katanya.

Yota juga mengusulkan dalam inovasi pengembangan pariwisata, meminta pemanfaatan salah satu gerbong kereta sebagai tempat makan atau wahana wisata. Mengusung konsep dan keunikan tertentu sebagai daya tarik promosi wisata ke Kota Pariaman.

Hal tersebut mendapatkan dukungan Direktur Jenderal Perkeretaapian, Allan Tandiono. Terutama terhadap upaya peningkatan keselamatan jalur perkeretaapian di Kota Pariaman hingga ke Kota Padang.

Ia menambahkan, untuk perlintasan sebidang ilegal yang tidak dapat ditutup karena menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari, Kementerian Perhubungan tetap akan memberikan pelayanan dengan tetap memperhatikan keselamatan perjalanan kereta api dan aktivitas warga. “Kita akan lakukan koordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) terkait penambahan palang pintu perlintasan pada jalur yang belum memiliki petugas, sesuai kebutuhan di lapangan,” ujarnya. (*).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....