Diserang Tawon, Pasutri di Mendoyo Meninggal Dunia
- 22 Jan 2026 17:50 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Jembrana - Peristiwa tragis terjadi di Banjar Kedisan, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Sepasang suami istri dilaporkan meninggal dunia setelah tersengat kawanan tawon saat berada di kebun, Selasa 20 Januari 2026 sore.
Kapolsek Mendoyo, Kompol I Wayan Sartika, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan, korban laki-laki bernama Dewa Ketut Suparta (69), warga Banjar Munduk Anggrek, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara istrinya, Dewa Ayu Made Gati (56), sempat mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir pada malam harinya.
“Korban pertama meninggal di tempat kejadian, sedangkan korban kedua sempat ditangani tenaga medis namun tidak tertolong,” ujar Kompol Wayan Sartika saat dikonfirmasi.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula sekitar pukul 15.00 WITA. Saat itu, Dewa Ketut Suparta tengah beristirahat di sebuah bale gubuk di kebun wilayah Banjar Kedisan. Di lokasi yang sama, sang istri berusaha membersihkan daun kelapa kering yang berada di bawah bale. Tanpa disadari, di balik tumpukan daun tersebut terdapat sarang tawon.
Ketika daun dipindahkan, kawanan tawon keluar dan langsung menyerang kedua korban. Keduanya sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menjauh dari lokasi serangan.
Namun nahas, setelah berlari beberapa meter, Dewa Ketut Suparta terjatuh dan kepalanya membentur akar pohon. Dalam kondisi tersebut, korban kembali diserang tawon hingga akhirnya tidak sadarkan diri. Warga yang datang ke lokasi mendapati korban telah meninggal dunia dan selanjutnya mengevakuasi jenazah ke rumah duka di Banjar Munduk Anggrek.
Sementara itu, Dewa Ayu Made Gati berhasil diselamatkan warga dan dilarikan ke Puskesmas I Mendoyo untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah mendapat perawatan, korban sempat diperbolehkan pulang sekitar pukul 18.00 WITA. Namun, sekitar pukul 20.00 WITA, korban kembali mengalami kejang-kejang dan segera dibawa kembali ke puskesmas. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 20.30 WITA.
Hasil pemeriksaan awal tim Inafis Polres Jembrana bersama petugas medis Puskesmas I Mendoyo terhadap korban pertama menunjukkan adanya sejumlah bekas sengatan tawon, benjolan di belakang telinga, serta luka di bagian dahi dan bibir. Diperkirakan korban telah meninggal lebih dari dua jam sebelum dilakukan pemeriksaan, meski penyebab pasti kematian masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kompol Wayan Sartika menambahkan, pihak keluarga kedua korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menyatakan tidak menuntut pihak manapun serta menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah.
“Keluarga korban telah menerima penjelasan dari pihak puskesmas bahwa seluruh tindakan medis sudah dilakukan sesuai prosedur,” katanya mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....