Pemkab Pasbar Percepat Cek Kesehatan Seluruh Pegawai, Ini Targetnya!
- 10 Jul 2026 01:31 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mempercepat pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi aparatur sipil negara (ASN), PPPK, dan tenaga kontrak di lingkungan pemerintah daerah. Dinas Kesehatan Kabupaten Pasbar menargetkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pasaman Barat mendapatkan layanan tersebut selama Juli 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, dr. Gina Alecia mengatakan program CKG dilaksanakan untuk mendeteksi dini faktor risiko penyakit sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan aparatur sebagai penunjang pelayanan publik. Kegiatan ini juga dipadukan dengan aksi donor darah bekerja sama dengan PMI Pasaman Barat dan dipantau langsung Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, dr. Gina Alecia, di Kantor Bupati, Rabu, 8 Juli 2036.
“Melalui kegiatan ini seluruh ASN, PPPK, dan tenaga kontrak dapat mengetahui kondisi kesehatannya sejak dini. Jika ditemukan faktor risiko atau penyakit tertentu, dapat segera ditangani,” ucapnya.
Menurut dr. Gina, pelaksanaan CKG merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.2/290/SJ tanggal 19 Januari 2025 serta Surat Edaran Bupati Pasaman Barat Nomor 400.7.10.6/600/Tahun 2026 tentang dukungan pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis. Seluruh kepala OPD dan UPTD menginstruksikan pegawainya mengikuti pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dilakukan bekerja sama dengan puskesmas sesuai wilayah kerja masing-masing. OPD yang berada di kawasan ibu kota kabupaten dilayani Puskesmas Simpang Empat, sedangkan sejumlah OPD lainnya mendapat pelayanan dari Puskesmas Sukamenanti," ujarnya.
Gina menyampaikan seluruh hasil pemeriksaan akan direkap oleh puskesmas pelaksana melalui Dinas Kesehatan Pasaman Barat. Data tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Bupati Pasaman Barat sebagai bahan evaluasi pelaksanaan program kesehatan aparatur.
"Berdasarkan jadwal, CKG telah dimulai pada 6 Juli 2026 di Dinas Kesehatan, dilanjutkan BPKAD pada 7 Juli dan Kantor Bupati pada 8 Juli. Setelah itu, pemeriksaan akan berlanjut ke seluruh OPD, termasuk BKPSDM, Disdukcapil, Dinas Pariwisata, DPMPTSP, Dinas PUPR, Dispora, Pengadilan Agama, Disnaker, DPPKBP3A, Perpustakaan Daerah, PDAM, Bapenda, Kantor Camat Pasaman, KPU, Satpol PP, hingga Inspektorat," tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....