JKN Tanggung Rp50,28 Triliun Biaya Penyakit Katastropik Sepanjang 2025

  • 09 Jul 2026 07:25 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin menunjukkan perannya sebagai pelindung finansial masyarakat, terutama dalam pembiayaan penyakit katastropik yang membutuhkan biaya pengobatan sangat besar.

Dilansir dari Indonesia.go.id, Rabu 8 Juli 2026, tanpa perlindungan jaminan kesehatan, biaya pengobatan penyakit seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, hemofilia, thalassemia, hingga sirosis hati dapat menjadi beban ekonomi yang sangat berat bagi keluarga.

Sepanjang 2025, BPJS Kesehatan membiayai 59,94 juta kasus penyakit katastropik dengan total nilai pelayanan mencapai sekitar Rp50,28 triliun. Nilai tersebut setara dengan 26,28 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan selama tahun berjalan.

Penyakit jantung masih menjadi penyumbang biaya pelayanan terbesar, disusul gagal ginjal, kanker, stroke, hemofilia, thalassemia, dan sirosis hati.

Besarnya pembiayaan tersebut menunjukkan bahwa Program JKN berfungsi sebagai perlindungan finansial yang efektif bagi masyarakat dari risiko pengeluaran kesehatan yang berpotensi mengganggu kondisi ekonomi keluarga.

Selain memperluas kepesertaan, BPJS Kesehatan juga terus meningkatkan akses pelayanan kesehatan hingga menjangkau berbagai wilayah di Indonesia. Saat ini, BPJS Kesehatan didukung oleh satu kantor pusat, 12 kantor kedeputian wilayah, 126 kantor cabang, serta 387 kantor kabupaten dan kota yang tersebar di 513 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Di sektor pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 33.154 fasilitas kesehatan. Jumlah tersebut terdiri atas 23.770 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), 3.194 rumah sakit dan klinik utama, serta 6.190 fasilitas kesehatan penunjang, seperti apotek dan optik.

Perluasan layanan juga menyasar daerah dengan keterbatasan akses kesehatan. Sepanjang 2025, layanan kesehatan dihadirkan di 59 titik pada 13 provinsi yang belum memiliki fasilitas kesehatan memadai melalui kerja sama dengan rumah sakit apung, pengiriman tenaga medis, serta penyediaan fasilitas kesehatan berkarakteristik khusus.

Langkah tersebut memastikan masyarakat di daerah terpencil tetap memperoleh layanan kesehatan yang layak dan berkualitas.

Meningkatnya akses layanan tercermin dari tingginya pemanfaatan Program JKN sepanjang 2025. Tercatat sebanyak 725,3 juta layanan kesehatan dimanfaatkan masyarakat, meningkat dibandingkan 673,9 juta layanan pada 2024. Rata-rata, sekitar 1,99 juta layanan kesehatan dimanfaatkan setiap hari, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun di rumah sakit.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....