Kepesertaan JKN Capai 282,7 Juta Jiwa, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Nasional

  • 09 Jul 2026 07:20 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memperkuat perannya sebagai pilar utama perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia. Bagi jutaan warga, kartu JKN bukan sekadar identitas kepesertaan, tetapi juga menjadi jaminan untuk memperoleh layanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya pengobatan yang besar.

Dilansir dari Indonesia.go.id, Rabu 8 Juli 2026, sepanjang 2025 Program JKN mencatat berbagai capaian penting. Mulai dari perluasan kepesertaan, peningkatan akses layanan kesehatan, penguatan pembiayaan penyakit katastropik, hingga transformasi digital yang mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan.

Berbagai perkembangan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan sistem jaminan kesehatan yang semakin inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan jumlah peserta JKN hingga akhir 2025 telah mencapai 282.739.458 jiwa atau setara 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Angka tersebut meningkat dibandingkan 2024 yang tercatat sebanyak 278,1 juta jiwa.

Menurut Prihati, Program JKN merupakan wujud nyata komitmen negara dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh rakyat. Program tersebut juga menjadi bagian dari Asta Cita Presiden.

"JKN merupakan salah satu program prioritas nasional," ujar Prihati dalam acara Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan 2025 di Jakarta, Kamis 2 Juli 2026.

Peningkatan cakupan kepesertaan tersebut semakin memperkuat posisi Indonesia dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Hingga akhir 2025, sebanyak 30 provinsi serta 407 kabupaten dan kota telah mencapai status UHC. Capaian itu menandakan semakin luasnya akses masyarakat terhadap layanan jaminan kesehatan di seluruh Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....