Penggunaan Obat saat Puasa

  • 09 Mar 2026 12:21 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna - Berpuasa merupakan tantangan bagi sebagian orang dengan riwayat penyakit terntentu, untuk itu, penggunaan obat daat berpuasa harus sangat diperhatikan, jika perlu dikonsultasikan dengan ahli kesehatan.

Hal ini disampaikan oleh Apoteker Firma Khumaira dalam acara Siaran Info Kesehatan SPADA Pro2 RRI Ranai. Senin, 9 Maret 2026.

Menurut Apt. Firma Khumaira, ada beberapa jenis obat yang boleh digunakan saat puasa antara lain, obat oles/topikal seperti salep, krim, gel, plester, dan koyo. Selain itu, obat tetes seperti tetes mata, telinga, dan hidung juga boleh digunakan asalkan tidak tertelan ke tenggorokan.

"Obat-obat tersebut tidak akan membatalkan puasa karena tidak masuk ke dalam tubuh melalui mulut," kata Apt. Firma Khumaira.

Apt. Firma Khumaira juga menyebutkan bahwa inhaler biasa untuk asma atau sesak napas, suntikan non-nutrisi seperti vaksin, antibiotik, dan vitamin, juga boleh digunakan saat puasa.

Namun, ada beberapa jenis obat yang membatalkan puasa dan dilarang digunakan saat siang, seperti obat minum oral seperti tablet, kapsul, sirup, dan tablet kunyah, serta infus nutrisi yang mengandung zat gizi.

"Pastikan untuk selalu konsultasikan dengan ahli kesehatan jika Anda memiliki pertanyaan atau keraguan tentang penggunaan obat saat puasa," pesan Apt. Firma Khumaira.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....