Pendidikan Kesetaraan Fasilitasi Anak Usia Sekolah yang Tidak Bisa Bersekolah

  • 08 Jul 2026 03:08 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Bukittinggi - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi bekerja sama dengan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Sumatera Barat menggelar bimbingan teknis peningkatan karier dan kompetensi pendidikan nonformal atau kesetaraan. Kegiatan yang berlangsung pada 5–6 Juli 2026 di BBPMP Sumatera Barat itu diikuti kepala sekolah nonformal, tutor, serta pamong SKB dan PKBM se-Kota Bukittinggi.

Bimbingan teknis tersebut bertujuan memaksimalkan penjangkauan anak usia sekolah yang terdeteksi tidak bersekolah agar dapat mengikuti pendidikan kesetaraan. Program ini menjadi jembatan bagi masyarakat putus sekolah, pekerja, penyandang disabilitas, maupun warga yang belum pernah mengenyam pendidikan untuk memperoleh ijazah yang sah dan setara dengan pendidikan formal.

Ketua Panitia Bimtek Kesetaraan, Yetni Erdawati, S.Sos., yang juga menjabat Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, mengatakan terdapat sekitar 800 anak yang masuk kategori angka tidak sekolah (ATS). "Di Bukittinggi ada beberapa anak usia jenjang sekolah yang tidak bersekolah yang disebut angka tidak sekolah (ATS) sekitar 800-an anak dan data ini diambil dari data Dukcapil. Setelah dicek di data Dapodik, anak-anak tersebut tidak melanjutkan pendidikannya," katanya.

Ia menjelaskan, ATS terdiri atas tiga kategori, yakni anak yang putus sekolah, anak yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi, serta anak yang belum pernah menempuh pendidikan. "Inilah tugas para pendidik nonformal atau kesetaraan untuk mengajak anak-anak itu bersekolah di sekolah nonformal dengan melakukan verifikasi ke lapangan, ke kelurahan dan kecamatan secara door to door untuk mendeteksi permasalahan kenapa anak tidak sekolah atau tidak melanjutkan," ujarnya.

Yetni menambahkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi mengarahkan agar seluruh pendidik kembali menjangkau anak-anak yang belum bersekolah melalui pendidikan nonformal. Menurutnya, pendidikan nonformal merupakan pendidikan sepanjang hayat sehingga proses pendataan dan penginputan peserta didik dapat dilakukan kapan saja.

Sementara itu, Kepala BBPMP Sumatera Barat menyatakan dukungannya terhadap kerja sama dengan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam memperkuat pendidikan kesetaraan. Ia berharap kualitas pendidikan kesetaraan terus ditingkatkan agar sejajar dengan pendidikan formal, termasuk mendorong pengakuan sertifikasi pendidik sehingga dapat memperoleh tunjangan.

Pendidikan kesetaraan di Kota Bukittinggi dirancang dengan jadwal belajar yang fleksibel, menggunakan Kurikulum Merdeka, serta memadukan pembelajaran akademik dengan keterampilan hidup dan kewirausahaan. Program ini terbuka bagi anak putus sekolah, warga dewasa, pekerja, anak berkebutuhan khusus, warga binaan pemasyarakatan, hingga peserta pendidikan rumah, meski masih menghadapi tantangan berupa stigma masyarakat, keterbatasan sarana, dan waktu belajar peserta yang bekerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....